Tolak Maaf Kapolres, Oknum Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Saat Demo Mahasiswa Nisel, Resmi Sudah Dilaporkan
Minggu, 11/07/2021 - 20:59:29 WIB
Hebatriau.com- Nisel -Kasus Duagaan Aksi Kekerasan atau penganiayaan terhadap Mahasiswa oleh Oknum Anggota Kepolisian Resor Nias Selatan, merupakan tindakan Amoral Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sesungguhnya pihak Kepolisian melakukan Perlindungan dan mengamankan terhadap Mahasiswa maupun Pemda dan Kantor DPRD sebagai sasaran Orasi, agar tidak terjadi Kontak fisik yang anarkis.
"Disini kita melihat justru Pihak Polisi adu Fisik dengan Pendemo, terlihat para Mahasiswa/i tidak berlaku adu jotos, sehingga tidak terlihat perlawanan, melainkan mereka mahasiswa Adu Argumen berdasarkan Moral dan Pengetahuan. Sangat kita sesali bahkan mengutuk perilaku sebagian Polisi dalam kasus ini, dengan gaya arogansi menggunakan seragam Polisi, sehingga dengan sewenang-waenangNya bertindak kekerasan kepada yang bukan sasaran"
"Pak Polisi, sadarlah Bro..... Seragam yang Anda gunakan adalah uang rakyat. Karena adanya rakyat, makanya ada Polisi. Semua ini wajib kita sadari dan mengakui bahwa, adapun yang terjadi yang diprotes Mahasiswa/i kepada Pemda karena Mereka merasa dirugikan bahkan merasa tertipu dengan tunggakan uang Kuliah yang belum dibayarkan kepada pihak Yayasan. Rakyat Nisel (Mahasiswa) menuai resiko tak terkendali dari pihak Polisi akibat ulah Pemda," diserukan didalam gruop Media Sosial Facebook di Forum Menkumham Yasona Hamonangan Laoly dikutip media ini Minggu, (11/7/2021).
Akun tersebut juga mempertanyakan, Kenapa pihak Polisi lari dari aturan tugas dalam Surat Izin Keramaian ?. Tentu pantas kalau kita buat praduga tak bersalah yakni, mungkin ada Petunjuk atau Perintah dari Pihak Penguasa menertibkan massa lebih keras agar Mahasiswa jangan terlalu protes (Buka mulut) Kebijakan Pemda walaupun ujungnya mencekek masyarakat Nisel.
"Oleh sebab itu, kita minta Pemerintah Pusat bagian eksekusi/Menkumham Bapak Yasona H. Laoli untuk menindaklanjuti Oknum Polisi yang tidak mencitrakan hukum, bahkan dinilai mencederai hukum di Indonesia, karena Indonesia Negara Hukum. Kami minta Oknum Polisi yang diduga menganiaya mahasiswa itu, diproses hukum pidana seperti masyarakat biasa yang juga melakukan penganiayaan," tegas tulisan di Group Forum Menkumham tersebut.
"Cc. Pemda Nias Selatan- Lindungilah rakyatMu - Sejahterakan bangsaMu- Nias Selatan Rumah Kita Bersama," akhirinya menulis.
Sementara Aliansi Mahasiswa Kabupaten Nias sudah melaporkan kasus ini di Polda Sumatera Utara Hingga Mabes Polri.
Untuk diketahui Senin (5/7), Seribuan Mahasiswa/i di Kabupaten Nias Selatan melakukan aksi unjuk rasa damai, menuntut terkait uang kuliah yang bertahun-tahun belum ada realisasi dari Pemda Nias Selatan sesuai dengan perjanjian sebelumnya.
Aksi tersebut sempat diwarnai keributan, adanya oknum polisi yang melakukan pengamanan saat itu sesuai Vidio yang beredar viral melakukan kekerasan dengan menginjak dengan kakinya beberapa mahasiswa yang sempat diamankan. "BAPAK ITU LAKUKAN KEKERASAN". begitu kata-kata teriakan dalam video tersebut. Atas peristiwa itu pun, Kapolres Nias Selatan yang baru Serah Terima Jabatan dari Penjabat lama didampingi jajaran, perwakilan Forkopimda, Penjabat Pemkab Nisel, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa, Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan berjanji menindak dan memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa itu. (Sumber Forum Menkumham Yasona Hamonangan Laoly/Editor Fahrin Waruwu)
Komentar Anda :