Polres Kuansing Gelar FGD Guna Menggelorakan Masyarakat Mendukung dan Mengikuti Program Vaksinasi
Kamis, 08/07/2021 - 12:58:55 WIB
|
Foto : Bersama Kapolres Kuansing dan Peserta FGD
|
Hebatriau.com-TALUK KUANTAN, Polisi Resor Kuantan Singingi mengadakan Acara Focus Grup Discussion (FGD) bertempat di Gedung Aula Sanika Satyawada Lt.2 Rabu (07/07/21). Acara ini dilaksanakan terkait Pro dan Kontra Vaksinasi yang berkembang di Tengah-tengah Masyarakat umum dalam masa Pandemi di wilayah Kabupaten tersebut.
Kegiatan FGD resmi dibuka oleh Kapolres Kuansing AKBP HENKY POERWANTO, S.I.K,MM, yang dihadiri para Kasat Polres, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing Drg. Arni Suharti, Anggota MUI Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim,Lc,MA, 50 Orang Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Se-Kabupaten setempat.
Dalam sambutannya Kapolres Kuansing menekankan dan mengajak masyarakat yang sudah dituakan dilingkungan masyarakat, hendaknya harus sama-sama mengingatkan pentingnya mendukung dan mensukseskan program vaksinasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.14 tahun 2021, sebagai perubahan atas Pepres No.99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi covid-19 yang saat ini masih berakhir.
"Kita berharap bapak-bapak berbagai tokoh menjadi contoh dalam pelaksanaa Vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid-19 karena ini sudah di atur sesuai Pepres No.14 tahun 2021 sebagai perubahan atas Pepres No.99 Tahun 2020 ttg Pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi covid-19 ini," nya.
Lanjut Henky Poerwanto, Pemerintah sudah menjelaskan semuanya dan memfalisitasi untuk pelaksanaan vaksin secara gratis, dan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan merupakan usaha dan upaya untuk melaksanakan vaksin, "namun pada awalnya masih banyak masyarakat kita yang belum mau di vaksin dengan berbagai alasan dan pertimbangan, seperti vaksin haram, vaksin membawa dampak, atau aib dan sebagainya"
"Untuk itu, bersama Kita harus terus mengupayakan vaksin secara maksimal, Pemerintah menargetkan 1 juta vaksin perhari, dan diharapkan Program vaksin berjalan dengan lancar sehingga akan meningkatkan imun tubuh bagi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19. dan masyarakat tidak perlu ragu ragu lagi untuk di vaksin,"tegas Henky
Dalam acara FGD itu juga ada pemateri Anggota MUI Kabupaten Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim, Lc,MA bahwa, pihak MUI sudah menetapkan fatwa produk vaksin covid-19 dari sinovac sudah dilakukan pengujian dari ahli dan menetapkan hukumnya Suci dan Halal.
"Sedangkan Vaksin covid-19 Produk Astrazeneca hukumnya haram karena proses produksinya memanfaatkan Tripsin yang berasal dari babi, namun untuk saat ini pengunaannya dibolehkan (mubah) karena kondisi mendesak hajah syar'iyyah) yang dari keterangan ahli terpercaya adanya bahaya (resiko fatal) jika tidak dilakukan vaksinasi covid-19, sebab ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 guna ikhtiar mewujutkan kekebalan kelompok dan ada jaminan keamanan penggunaanya oleh pemerintah Namun, pemerintah juga wajib mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang halal dan suci," terang Sarim menceritakan.
Sementara Kabid Yankes Dinas Kesehatan Arni Suharti menjelaskan, terkait Covid-19 dan Vaksinasi sekarang ini, sudah sama-sama mengetahui dengan masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuansing.
Maka sebaiknya kita selalu sama-sama menjaga prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi diri kita dan keluarga kita semua. Kami dari tenaga kesehatan selalu siap untuk melakukan Vaksin kepada masyarakat supaya meningkatkan imunitas tubuh nya, namun masyarakat kita masih banyak yang tidak mau melakukan vaksin tersebut," ungkap Arni Suharti
Dalam acara tersebut juga ada sesi tanya jawab dari peserta, karena tidak semua masyarakat yang tidak peduli dengan vaksin covid-19, namun sekarang ini sejak ada kebijakan dari pemerintah untuk wajib vaksin bagi masyarakat baru dapat dimengerti, dan saat masyarakat sudah ingin melakukan vaksin, ternyata vaksinnya terbatas dan vaksinnya sudah habis.
"Namun masih ada temuan, untuk saat ini sebagian dari masyarakat masih ada yang tidak mau melakukan vaksin karena menganggap bahwa vaksin tersebut haram. Jadi saya mengharapkan MUI memberikan himbauan kepada masyarakat yang menyatakan kalau vaksin tersebut aman dan halal, jika tidak bisa menyampaikan secara langsung, sekurang-kurangnya MUI mengeluarkan selebaran yang menyatakan bahwa melakukan Vaksin tersebut aman dan halal dilakukan untuk umat muslim," Harap Kapolres Kuansing lagi.
Kemudian sambung Kapolres Kuansing, dalam menjaga wilayah Kabupaten Kuansing dari penyebaran Covid-19 pemerintah sudah menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni, untuk selalu mengunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Namun masih ada sebagian dari daerah kita yang mengadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian. Bagaimana kita bisa menghindari penyebaran covid-19 jika masih ada dari masyarakat kita yang tidak mematuhi prokes," tutur Kapolres Rohul.
Sedangkan dari ada acara tersebut juga, beberapa Tanggapan/Jawaban dari Narasumber dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat peserta, dan sekarang ini di Kab.Kuansing memang kekurangan Vaksin, karena sebelumnya memang vaksin yang dipesan tersebut sedikit, mengingat kesadaran dari masyarakat masih sedikit untuk ingin di vaksin.
"Namun, setelah kita terus upaya, untuk sekarang ini Dinas Kesehatan sudah memesan lebih banyak vaksin karena kesadaran dari masyarakat sudah mulai memahami anjuran dari pemerintah, dan kami dari Dinkes selalu menghimbau kepada masyarakat supaya mendaftarkan diri bagi yang belum divaksin supaya kita bisa memesan vaksinnya untuk wilayah kita ini." pungkasnya. (Media SHI GroupSumber: Humas Polres Kuansing) Editor Fahrin Waruwu.
Komentar Anda :