www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Keluarga Bayi Meninggal Dikubur Tak Beradab di Kandis, Akan Demo di Polda Riau, Kantor Gubri dan Kantor Kerja
Selasa, 27/04/2021 - 09:14:22 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, KANDIS - Keluarga dari Bayi yang baru lahir sekira 16 jam dikubur tak beradab dan ditempat tak berperikemanusiaan dipinggir jalan sebelah pipa menyak Pertamina CEVRON/Kaltex di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, akan melakukan demo ke Mako Polda Riau dan Kantor Gubernur Riau untuk meminta perlindungan hukum selaku warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Sila ke 5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Unjuk rasa penyampaian aspirasi tersebut akan dilaksanakan Minggu depan, atas laporan mereka melalui laporan Pengaduan Masyarakat oleh  Serikat Pekerja Nasional (SPN) Ketua Saudara Hondro di Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemerintah Provinsi Riau dan Polsek Kandis, yang  hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dan mereka tidak mendapatkan keadilan hukum.

Memang SP2HP dari Polsek Kandis yang ada sekali, sedangkan dari penerima Laporan lainnya tidak ada rekom atau jawaban Lapdumas kami keluarga, hanya mereka sudah mengambil data dan lihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana  bayi tak berdosa itu dikubur secara tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab oleh oknum PT GSA tempat orang tua Bayi bekerja dengan alasan tak ada tanah wakaf.

"Ya, kami tak tau apa hukumnya yang bisa ditegakkan oleh penegak hukum dan Pemerintah atas cucu saya itu yang  diberlakukan tidak beradab dan tidak berberperikemanusian cara penguburannya, dan saat itu sudah saya protes waktu dikuburkan jam nya subuh-subuh itu. untuk itu karena tak ada lanjutan laporan kami itu, mungkin karena kami orang kampung, orang miskin, minggu depan ini kami demo saja depan Polda Riau dan Kantor Gubernur Riau, meski kami nanti ditangkap kerena tidak ada surat pemberitahuan demo, biarlah kami ditangkap kerena memperjuangkan keadilan," ungkap Ibu Hadirman yang merupakan nenek bayi nya yang masih belum diberi nama itu kepada wartawan ini Selasa (27/4/2021).

Ia juga menceritakan, Anaknya Hadirman Harefa saat awal kerja di PT GSA yang tak ada plang merek perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut, sehat, namun saat itu, mungkin dampak stres hingga kini sudah tak waras lagi.

Iapun sangat khawatir anaknya Hadirman Harefa melakukan hal yang tak diinginkan dibarak tempat mereka kerja tersebut. Hal ini juga sudah pihaknya sampaikan kepada pihak pimpinan kerja anaknya itu. Bukannya dibawa berobat, namun malah mereka Pimpinan perusahaan meminta untuk dikosongkan rumah barak tempat tinggal anaknya itu, dengan berbagai alasan.

"Barusan Pimpinan di kebun sawit ini datangi kami, dan sudah saya sampaikan semuanya, namun tak ada direspon, malah menyalahkan kami karena sudah melaporkan masalah ini ke Polisi dan Pemerintah." Tutur Ibu Hardiman melalui via seluler teleponnya.

"Kemudian, apa sakit yang dialami anak saya Hardiman Harefa dan Penguburan Cucu saya secara tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan itu,  sudah kami sampaikan dan laporkan ke Pimpinan  Perusahaan disini, Kepada Pemerintah, Polisi, Pemerintah Camat, Pemerintah Penghulu disini. Dan mereka semua Penerima Pengaduan sudah melihat dan tau." pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Saudara Hondro mempertanyakan isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polsek Kandis, Resor Siak, Daerah Riau Kamis, (31/3/3021) yang diterima Dedi Hondro atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang sudah diterima pada hari Selasa Tanggal 16 Maret 2021 lalu.

Untuk diketahui Dasar hukum terkait perolehan SP2HP antara lain diatur dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan (“Perkap 21/2011”), yang menyebutkan bahwa penyampaian informasi penyidikan yang dilakukan melalui surat, diberikan dalam bentuk SP2HP kepada pelapor/pengadu atau keluarga.

SP2HP juga merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

Saudara Hondro menjelaskan, pihaknya sudah melihat dan membaca SP2HP diterbitkan Polsek Kandis nomor :SP2HP/52/III/2021/ yang  diterbitkan Polsek Kandis, memberitahukan akan melakukan penyelidikan,/penyidikan  rujukan Laporan Pengaduan di PKT Polsek Kandis, Laporan Pengaduan Masyarakat, Nomor Pol Dumas/B/5/III /2021/Res. Siak/Sektor Kandis, tanggal 17 Maret 2021, sehubungan dengan meninggalnya bayi dari Orang Tua Bernama Hadirman Harefa dan Sabaniati Buulolo dibarak depan lahan sdr. Napitupulu  yang diketahui terjadi  pada hari Jumat tanggal 12 Meret 2021 sekira jam 19.00 wib, di Kampung Libo Jaya, RT 001, RW 003, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

"Bersama ini kami memberitahukan, bahwa laporan/Pengaduan Saudara telah kami terima, dan akan kami lakukan penyelidikan/pendidikan, dan kalau dilakukan perpanjangan penyelidikan/penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut. Guna kepentingan lebih lanjut laporan/ Pengaduan Saudara bisa langsung menghubungi Penyidik yang sudah ditunjuk dalam SP2HP tersebut," kata Ketua SPN juga keluarga dari orang tua bayi tersebut.

Masih Saudara Hondro juga Ketua Ikatan Media Online (IM0) Provinsi Riau, sesuai dari keterangan dari Keluarga orang tua bayi dan Nenek dari bayi yang tidak berdosa itu, sesuai Lapdumas SPN yang sudah diterima oleh Polsek Kandis, melaporkan Pemakaman seorang bayi pekerja yang terjadi disebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit  yang pekerjanya sebut PT GSA diwilayah Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab.

Mirisnya lagi, kesal Saudara Hondro, seorang manusia cipta'an tuhan yang sudah lahir 16 jam kurang lebih  dari rahim ibu kandungnya itu, dengan alasan perwakilan perusahaan disana, "tidak ada perusahaan sediakan tanah wakaf", sehingga bayi yang belum diberi nama itu di kuburkan ditempat tidak layak di pinggir jalan yang semak belukar disebelah pipa Pertamina CEVRON atau Kaltex yang tidak jauh dekat barak tempat tinggal perkerja  Kebun Kelapa Sawit itu.

"Pemakaman tersebut dilakukan oleh mandor mereka pada jam 04.30 Wib subuh paginya hari Sabtu Tanggal 12 Maret 2021. Hal ini yang kita laporkan di Polsek Kandis. Kita melaporkan penguburan bayi Pekerja yang meninggal tidak berperikemanusiaan. Karena tempat dan cara penguburan itu tidak manusiawi dan tidak beradap. Dan juga sudah dilihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bayi itu kan Manusia, tentu cara dan tempat pemakamannya dilaksanakan seperti manusia juga,"tegas Saudara Hondro Ketua SPN selaku penerima kuasa Minggu (4/4/2021)  selaku penerima kuasa dari keluarga bayi dan memberikan Foto Copy SP2HP nya kepada wartawan ini.

Lanjut Saudara Hondro, untuk terkontrol Lapdumas SPN tersebut, baik di Polsek Kandis, di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi dan Pengawas Ketenagakerjaan serta di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Riau, SPN Surati Kepala Bidang Porpam Polda Riau, tembusan Bapak Kapolda Riau, Bapak Kajati Riau, Kabid Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Riau.

"Kita juga Surati Ketua DPRD Riau dan Komisi yang membidangi Disnakertras dan Dinas PPA Riau, untuk di Hearingkan tindak lanjut Lapdumas SPN di Dinas tersebut yang sudah mereka terima sejak tanggal 16 Maret 2021 lalu yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan secara jelas tanggap suratnya tersebut," sebut Saudara Hondro.

Pada berita sebelumnya,Lapdumas SPN itu, sesuai hasil penyampaian dari keluarga dan orang tua Bayi, bayi meninggal karena sakit setelah kurang lebih 16 jam lahir dari Kandungan Ibunya bernama Sabaniati Buulolo dan Bapak Hadirman Harefa warga Nias Alamat KTP Provinsi Jambi.

Kronologis disampaikan Orang Tua dan Keluarga Bayi yang meninggal tersebut, ungkap Dedi, Bayi yang masih belum ada nama itu, lahir pada subuh Jumat sekira jam 3. 00 Wib Tanggal 11 Maret 2021, tampak kelihatan sehat.

Namun Tuhan Yang Maha esa berkehendak lain, mungkin sudah waktunya bayi Red. dipanggil duluan ke Surga, lanjut Dedi, pada Hari Jum'at itu sekira Jam 19.30 Wib malam, setelah lahir kurang lebih 16 jam, Bayinya  meninggal dunia, dan saat itu, mereka keluaga sudah memberitahu kepada manajemen PT GSA melalui Kerani dan Mandor.

Sayangnya oknum mandor tempat mereka bekerja selama ini beralasan "tak ada tanah wakaf" sehingga sekira kurang lebih jam 04.30 Wib subuh  hari Sabtu tanggal 12 Meret 2021, oknum mandor nya mendatangi rumah orang tua bayi dan mengajak untuk dikubur dipinggir jalan sebelah pipa minyak minyak Caltex PT Pertamina. "Paginya itu Mereka lihat Tempatnya tidak layak dan dilaksanakan secara tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab,"

Pada Penguburan subuh itu,  ada Eben Jebua, Pekerja,  Pak Iren Jalukhu, Pekerja,  Mak Hadirman Harefa (Nenek Bayi) red. Mandor yang  biasa dipanggil Pasaribu dan Mandor Andi Sinaga.."Yang mengagali Kuburan dan yang kuburkan bayi adalah oknum Mandor Barak PT GSA Libo Jaya itu," sambung Mak Hardiman Harefa saat wartawan ini datang  ke lokasi saat itu.

Baca: https://m.hebatriau.com/read-14624-2021-03-17--lapdumas-bayi-meninggal-diduga-dikubur-dipinggir-jalan-libo-jaya-kandis-sudah-diterima.html (Redaksi SHI Group).



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved