HebatRiau.com, Riau - Begini penjelasan si pelapor kepada TIM DPP BAI di Rutan Mapolsek Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi riau sabtu (06/03/2021) di tandun kabupaten Rokan hulu.
(Ls) nama samaran (red) saat di konfirmasi,mengaku,Awalnya saya yang menelpon salah satu anggota kepolisian dipolsek tandun, informasi bahwa ada keributan dekat pos dikomplek perusahaan,PTPN V kebun tandun, sementara saat itu aku sedang kerja di PKS, masuk Malam,
Namun saat itu pihak kepolisian meminta saya untuk segera kesana, membantu mengamankan.
Ia juga saat kejadian tersebut, malah memimta si pelaku Dugaan cabul tersebut jangan di Hakimi,
Lalu saat itu dengan waktu yang sama korban langsung dibawa kepolsek Tandun, saya diminta ikut kepolsek.
Namun anehnya, saya bersama anak saya di minta juga harus ditahan demi kepentingan penyelidikan, Ungkap LS (red) kepada awak media.
Ditempat terpisah kapolsek tandun AKP Sordaman Sinaga, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta silahkan saja konfirmasi dengan kanit reskrim saya dikantor, ungkapnya kepada awak media sabtu malam (06/03/2021)
Mengutip pemberitaan SuaraSindo.com Jumat 5/3 dijakarta, kepala badan reserse kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus andrianto pada kegiatan Commander wish kabareskrim dimabes polri, mengingatkan seluruh anak buahnya, untuk tidak mencari - cari kesalahan orang, dalam pengusutan sebuah kasus, ia menegaskan bahwa reserse adalah alat negara pemegakkan hukum untuk menciptakan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.
Tambahnya lagi, jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik diwilayah hindari dan kurangi dulu jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapat ditengah pamdemi itu ditecokin.
Ia meminta, Reserse harus menjadi bagian yang beri solusi bagi masyarakat Bukan menjadi beban masyarakat pintanya, karena yang diperangi itu perbuatanya, bukan orangnya, buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,*(Ali)
Komentar Anda :