Polsek Logas Tanah Darat Bekuk DPO Bandar Narkoba Jenis Sabu
Jumat, 09/04/2021 - 11:46:46 WIB
HebatRiau.com, Kuansing - Polsek Logas Tanah Darat SatReskrim Berhasil Bekuk Insial Anto (DPO),Daftar Pencarian Orang Bandar Narkoba Sabu pada hari Rabu tanggal 7 April sekitar pukul 20 Wib malam lokasi Dusun sawah godang Desa Lubuk Kebun kecamatan Logas Tanah Darat.
pada hari jumat 9 April 2021
Kapolres kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK.M.M, Melalui Kapolsek IPTU.Rafidin Lumban Gaol Membenarkan telah dilakukan Penangkapan pada Insial Anto selaku DPO Narkoba Lokasi Dusun Sawah Godang Desa Lubuk kebun Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 20.00 Wib
Kapolsek Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa DPO a.n. DODI YANTO Als ANTO Bin SUKIRAN berada di dusun sawah godang desa Lubuk Kebun kec. Logas Tanah Darat sesuai dengan Daftar Pencarian Orang SatReskrim Kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan Tersangka a.n. SISWOYO Als POYO Bin SUGENG. yang mana ia nya sedang berada dirumahnya, Atas indormasi tersebut
Kapolsek logas tanah darat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LTD beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki a.n. DODI YANTO Als ANTO Bin SUKIRAN dirumahnya di dusun Sawah Godang Desa Lubuk Kebun kec. Logas Tanah Darat kab. Kuansing.
Barang Bukti
1. 1 (satu) unit Hp Vivo warna Silver
2. BB yang telah disita sebelumnya 10 gram Tersangka di jerat Pasal 114.Ayat (2) Jo Pasal.112 Ayat(2) UU Ri.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ujar Rafidin.(AAP)
Komentar Anda :