www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Sunardi Bersama Kuasa Hukum Resmi Laporkan LT Dipolda Riau.
Rabu, 24/02/2021 - 08:46:21 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com Pelalawan - sunardi bersama kuasa hukumnya resmi laporkan LT dipolda riau tentang isu sara fitnah dan pencemaran nama baik yang di alaminya 23/02/2021.

Sunardi didampingi oleh saksi itu suril dan mustar untuk mengadukan ke Polda Riau bagian ditkrimsus atas dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh inisial LT disalah satu media online yang diduga memberitakan hal tersebut, hal ini dilakukan guna menjelaskan kepada publik bahwa apa yang dituduhkan oleh saudara LT melalui media online tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap dirinya.

Mengingat bahwa Pak Sunardi adalah anggota DPRD kabupaten Pelalawan yang mana merupakan perwakilan rakyat yang ada di daerahnya, penjelasan ini ini sudah diterangkan di depan Polda Riau dan didampingi oleh penasehat hukumnya yaitu Tatang Suprayoga.SH.MH dan Robi Mardiko.SH

Sunadi menjelaskan laporanya di polda riau tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik/media Online yang di diduga dilakukan inisial LT (64) warga desa bukit gajah, kecamatan ukui, kabupaten pelalawan, yang memberikan kuasa kepada lembaga bantuan hukum (LBH) LMP yang diwakili JLT lmp kab. Pelalawan dan staf LBH, LMP, D.SL, berdasarkan pemberitaan media online (pn) pada tanggal 19/02/2021 lalu.

Sumardi mengatakan apa yang diberitakan oleh media Online tersebut merupakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya, saya selaku pejabat negara/anggota DPRD kabupaten pelalawan, bahwa akibat pemberitaan tersebut, saya beserta keluarga besar saya, sangat dirugikan baik secara materil maupun moril. Tuturnya

Tatang suprayoga.SH.MH Sebagai kuasa hukum SND korban, kami meminta agar pihak Polda menindaklanjuti aduan dari Pak Sunardi, itu guna untuk mendapat kepastian hukum dan terlindunginya hak-hak asasi dari Pak Sunardi, dan kita berharap bahwa orang yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik tersebut atau media online dapat ditindak secara hukum yang berlaku, mengingat bahwa perbuatan tersebut sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Pungkasnya. (Kas/redaksi group SHI)



 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia untuk Mengekspresikan Solidaritas
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved