www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sedang berada dalam Pondok Kolam Ikan, Diamankan Polisi
Sabtu, 20/02/2021 - 13:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, PEKANBARU - Miliki dan simpan seberat 3.28 gram sabu, Tim Opsnal Polsek Rumbai, menyergap seorang tersangka terduga pengedar sabu, pada hari jumat tanggal 19 Februari 2021siang di Jalan Tirtonadi gg karya abadi no 3 kel. Sri meranti kec. Rumbai kota pekanbaru.

Tersangka diketahui berinisial S alias  Syahrial (52 ) beralamat di Jalan Tirtonadi, gg karya abadi no 3 kel. Sri meranti kec. Rumbai kota pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya, S.IK., M.H, melalui Kapolsek Rumbai  AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K,  membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias  Syahrial (52 ), tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Tim Opsnal Polsek Rumbai, Jumat 19/2/2021 siang di Jalan Tirtonadi gg karya abadi no 3 kel. Sri meranti kec. Rumbai kota pekanbaru.

Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Rumbai setelah mendapat informasi masyarakat bahwa di TKP Jalan Tirtonadi gg karya abadi no 3 kel. Sri meranti kec. Rumbai kota pekanbaru sering terjadi transaksi natkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kapolsek Akp Viola Dwi Anggreni, S.I.K memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Said Khairul Iman, S.H.,M.H. bersama tim opsnal langsung menuju tkp untuk melakukan penylidikan di sekitar lokasi, Jumat 19/2/2021 siang.

Setibanya di Tkp sambung Kapolsek, tim opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu, sedang berada didalam pondok diatas kolam ikan.

Selanjutnya sambung Kapolsek, ketika tersangka melihat tim opsnal datang, tersangka langsung membuang satu buah kotak plastik warna putih ke samping pagar pembatas kolam ikan, dan tutup kotak terlepas sehingga isi didalamnya berserakan yaitu 13 (tiga belas) paket plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian tim opsnal mengamankan tersangka berinisial S alias  Syahrial(52 ), dan menyuruh tersangka menyaksikan polisi mengumpulkan plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu yang berserakan, dan diatas meja dalam pondok ditemukan bong milik tersangka, dan uang sebesar Rp 35.000 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) ditemukan dalam dompet tersangka.

Kapolsek juga menyebutkan tersangka mengakui uang tersebut adalah sisa dari hasil penjualan narkotika jenis sabu dan diakui tersangka narkotika jenis sabu didapatkan dari Nasrul dalam pencarian (DPO) yang beralamat di Panam kota pekanbaru, kemudian tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polsek Rumbai guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut .

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka beber Kapolsek, 13 (tiga belas) bungkus plastik bening ukuran kecil les warna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 3.28 gram,1 (satu) seperangkat alat hisap / bong,1 (satu) buah kotak plastik warna putih, 2 (dua) bungkus plastik bening kosong ukuran sedang dan uang kontan senilai Rp 35.000 (tiga puluh lima Ribu rupiah).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepada tersangka berinisial S alias  Syahrial, diketahui hasilnya positif menggunakan Narkotika (Methapetamine) sehingga atas perbuatannya tersangka bakal diterapkan Pasal 114 dan atau Pasal  112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tambah Kapolsek.(humas polresta)(AAP)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved