www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polsek Rumbai Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Senin, 07/09/2020 - 09:26:18 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, PEKENBARU - Tim opsnal Polsek Rumbai telah menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Toman Rt 02 Rw 03 Kelurahan Rumbai, Jumat 3/9/2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rumbai Akp Viola Dwi Anggreni, S.IK,  membenar penangkapan tersebut.

Dikatakan Akp Viola Dwi Anggreni, Berawal adanya laporan korban Helman (42), pada Rabu 2 September 2020. Menindaklanjuti laporan itu tim opsnal dan SPKT mendatangi tempat kejadian perkara di jalan yossudarso Km 15 kelurahan rumbai bukit kecamatan rumbai kota Pekanbaru.

Korban mengetahui kejadian pencurian ini ketika korban akan mengambil air wudhu dikamar mandi, pada hari Rabu tanggal 02 September 2020 sekitar pukul 04.30 wib, korban terkejut melihat dinding kamar mandi sudah terbongkar, kemudian korban mengecek dapur miliknya dan melihat 2 (dua) buah tabung gas 3 Kg dan 1 (satu) buah tabung gas 5 Kg sudah tidak ada, korban membangunkan istrinya dan menceritakan hal tersebut kemudian melaporkan ke pihak Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut

Pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 sekitar jam 19.30 tim opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku inisial DR (36), kemudian Kapolsek Rumbai Akp Viola Dwi Anggreni., S.IK melalui kanit reskrim Iptu Lukman.,S.H memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan, pada pukul 20.00 wib tim opsnal mengamankan pelaku yang sedang berada didalam rumahnya di jalan toman Rt 02 Rw 03 kelurahan rumbai bukit kecamatan rumbai kota pekanbaru, hasil Interogasi pelaku inisial DR mengakui telah melakukan pencurian tabung gas di dalam rumah dengan cara merusak dinding dapur rumah korban Helman di jalan Yossudarso Km 15 Kelurahan Rumbai Bukit bersama temannya pelaku inisial RWW kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rumbai untuk menjalani proses lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Kedua tersangka inisial DR dan RWW dapat disita barang bukti berupa 2 (dua) buah Tabung Gas LPG 3 Kg warna Hijau, 1 (satu) buah tabung Gas LPG 5 Kg warna Pink dan kedua terangka dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Ayat (2) K.U.H. Pidana.(humas polresta)(AAP.HS)



 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  • Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu: Miliki Potensi Besar untuk Masuk Kabinet Pemerintahan Baru
  • Seorang Ibu Rumah Tangga Di Duga bongkar Rumah Ambil Emas Harga Rp , 11, Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved