www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Saat Meletakan Kotak Rokok Berisikan Narkotika Dibawah Tiang Listrik Ditangkap Polisi
Kamis, 03/09/2020 - 10:08:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku peredaran narkotika ditangkap saat meletakan kotak rokok merek surya kecil dibawa tiang listrik  yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika sedangkan seorang pelaku lagi ditangkap dirumah yang tidaknjauh dari tempat pengkapan awal, Jumat 28/8/2020.

Berawal informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika pada hari Jum'at tanggal 28 Agustus 2020 pukul 22.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku peredaran narkotika yang akan bertransaksi narkotika.

Setelah penyelidikan dan pengintaian dilakukan, melihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Sepeda Motor merek honda beat warna putih Nomor  Polisi BM 2254 AAU  berhenti di bawah tiang listrik di persimpangan jalan rambutan V sambil meletakan kotak rokok merek surya kecil dibawah tiang listrik, dengan sigap tim opsnal menangkap pelaku tersebut dengan menyuruh ambil kotak rokok merek surya itu kembali dan membukanya sehingga didalam kotak rokok surya  berisikan narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar., S.H., M.H," membenar telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka inisia FS alias A bin RS,  (28) warga jalan rambutan dan  tersangka inisial A alias D bin S ( 22 ) warga jalan arengka, kedua terangka ditangkap pada hari Jum'at tanggal 28 Agustus 2020 pukul 22.30 wib dijalan rambutan kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru akan melakukan transaksi narkotika, salah seorang tersangka inisial A alias D bin S dengan meletakan kotak rokok merek surya kecil dibawa tiang listrik dipersimpangan jalan rambutan V kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru sedangkan tersangka inisial FS alias A bin RS sedang berada dirumahnya di jalan rambutan V  tidak jauh dari lokasi penangkapan itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal telah mengetahui sebelumnya akan terjadi transaksi tersebut dari informasi masyarakat, sehingga dengan sigap tim opsnal melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka inisial A alias D bin S saat sedang meletakan kotak rokok merek surya dibawah tiang listrik, kemudian menyuruh ambil dan membuka kotak rokok merek surya tersebut ternyata berisikan plastik bening yang terdapat 7 butir Narkotika jenis ekstasi warna orange.

Interogasi dilakukan kepada tersangka saat ditangkap, dan diakui tersangka inisial A alias D bin S narkotika jenis pil ekstasi milik tersangka inisial FS alias A bin RS, kemudian tim opsnal menuju kerumah tersangka FS alias A bin RS dijalan rambutan V, ditemui tersangka   FS alias A bin RS  sedang berada didepan rumahnya, dilakukan interogasi terhadap tersangka FS alias A bin RS dan mengakui 7 butir pil ekstasi yang didalam kotak rokok surya kecil miliknya, sehingga kedua tersangka dibawa dan diamankan dipolsek bukit raya "ujar Kapolsek.

Dari tersangka dapat disita barang bukti 1 (satu) kotak rokok surya kecil yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening didalamnya terdapat 7 (tujuh) butir Narkotika diduga jenis pil ekatasi (warna orange merwk WB dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek honda beat warna putih Nomor  Polisi BM 2254 AAU. (Humas Polresta/subbag /AAP)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved