www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
PN Pasirpengaraian Tolak Gugatan Pemohon Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Rambah Hilir
Rabu, 12/08/2020 - 19:07:30 WIB
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Sidang Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan selama seminggu, sesuai pada sidang Putusan Selasa, (11/8/2020), Hakim tunggal menolak gugatan Pemohon.

Sidang tersebut bertempat di ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, Komplek Perkantoran Pemda Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, dipimpin Hakim Tunggal Rudy Cahyadi, SH dan panitera Bapak Jubir Amri, SH, dengan dasar Surat gugatan Praperadilan No:04/pid/pra/2020/PN pro tgl 23 Juli 2020.

Pada Praperadilan ini, Pemohon:
M. YUNUS NASUTION, Umur 32 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat. Dusun Setia Baru Desa Tambusai Timur Kecamatan melalui kuasa hukum nya GERI.S.H. M.H dan Rekan dari Kantor Hukum FIGE yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai -Pasirpengaraian

Sedangkan termohon, Kapolda Riau Cq Kapolres Rohul Cq Kasat Reskrim Polres Rohul Cq Kapolsek Rambah Hilir melalui Kuasa Hukum Team Bidang Hukum Polda Riau

Dalam gugatan pemohon, menyatakan tindakan termohon yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Muhammad Yunus Nasution (pemohon) adalah tidak sah.

Selain itu, menyatakan bahwa, penetapan tersangka oleh termohon terhadap muhammad Yunus Nasution dengan dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu melanggar pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selanjutnya, menyatakan penyitaan dan pengeledahan terhadap diri pemohon tidak sah. Menyatakan penyidikan yang dilakukan terhadap termohon tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Dan menghukum kerugian kepada termohon baik material maupun imaterial sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) dan membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara.

Namun selama sidang tersebut, dibantah oleh Bidang Hukum Polda Riau yang mewakili termohon, yang akhirnya Hakim Tunggal dalam putusan nya, menimbang serangkaian tindakan penyelidikan, Penangkapan, Penahanan, Penyitaan, penggeledahan yang dilakukan oleh termohon adalah Syah berdasarkan Hukum yang berlalu.

Maka Hakim PN Pasir Pangaraian mengadili, Menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya dengan membebankan semua biaya perkara Praperadilan ini kepada Negara.

"Kegiatan sidang pembacaan putusan selesai sekira pukul 15.00 wib," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH kepada wartawan, Rabu, (12/8). (Sumber Humas Polres Rohul/SHI Group).



 
Berita Lainnya :
  • embatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  • IMO Indonesia Sampaikan Selamat Kepada Prabowo - Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
  • Barita Simanjuntak : JA Burhanuddin Bernyali Buat Pedang Adhyaksa Menyala
  • Bupati Rohul H Sukiman Bersama Rombongan Hadiri Langsung Pelepasan Pawai Taaruf MTQ Prov Riau Di Kota Dumai
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Teriring Ucapan dan Doa dari Keluarga Besar IMO-Indonesia Atas Pernikahan Putri Bamsoet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved