www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat Di Bisnis PETI
Rabu, 12/08/2020 - 13:19:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, Kuansing - Polisi Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama Anto, dalam dugaan sebagai koordinator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Anto ditahan Polres Kuansing bersama dengan empat tersangka lainnya usai membakar alat berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara (DPN).

"Kami sedang menyelidiki keterlibatan Anto, tersangka perusakan alat berat, dalam kasus lainnya yaitu PETI. Informasi kami peroleh, tersangka diduga koordinator PETI dan menyetor upeti ke seorang kepala desa pada lokasi PETI di Kuansing ini," kata Kepala Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, saat ekspose Tersangka PETI di Mapolres Kuansing pada Selasa (11/8/2020).

Kapolres AKBP Henky Poerwanto yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kuansing dan Kasat Reskrim Polres Kuansing, menjelaskan berbagai langkah-langkah upaya penanggulangan Dompeng Emas tersebut.

Selama 2020 ini, jelasnya, Polres Kuansing telah menahan 9 tersangka dengan 6 perkara dalam penegakkan hukum PETI. Penegakkan hukum tersebut tak terlepas sinergi antara Polres dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam memberantas PETI kerap beroperasi di Sungai Kuantan dan Singingi.

"Ini bentuk sinergi, kerjasama dalam penegakkan hukum memberantas PETI antara Polres dengan Pemkab Kuansing," kata Kapolres Kuansing

Sayangnya, kata AKBP Henky, upaya penegakkan hukum Polisi dan Pemkab Kuansing tersebut, ternodai dengan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum sedang berlangsung.

"Ada upaya dari berbagai pihak meminta membebaskan para tersangka dari jeratan hukum telah mereka lakukan. Termasuk ke Pekanbaru, mendatangi orang-orang berpengaruh dan berkuasa di provinsi ini. Kita sampaikan, kita harus menghormati proses hukum sedang berlangsung," tegas Henky Poerwanto.

Henky menjelaskan, keenam perkara dengan sembilan tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua tersangka berjumlah sembilan orang tersebut, jelas Henky, sudah ditahan dalam proses penyidikan.

Selain PETI, Polres Kuansing juga menahan 3 tersangka dengan tiga perkara yang melanggar Pasal 161 UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Ini kami lakukan, penegakkan hukum guna memberikan efek jera bagi lainnya. Praktik PETI, dompeng emas, tidak lagi terjadi di Kuansing. Ini jelas merugikan, termasuk lingkungan hidup," terang Henky memberikan pemahaman.

Sinergi penegakkan hukum memberantas PETI dilakukan Polres Kuansing dengan mengirimkan surat pada Januari 2020 kepada Bupati Kuansing berisikan Penanggulangan Aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Kuansing.

Dalam surat tersebut, Polres Kuansing menjelaskan akan meningkatkan penanggulangan aktivitas PETI melalui tindakan pencegahan serta penindakan dengan mengikutsertakan perangkat desa dan kecamatan.

“Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Kuansing Drs. Mursini, MSi.
Bupati langsung menggerakkan jajarannya, Satpol PP, Dinas LHK, Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Camat dan Kades se Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama Polres Kuansing menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut," kata Kakoorspripim tersebut.

Selain penindakan dan penegakkan hukum, Polres Kuansing juga melakukan berbagai upaya preentif, dan preventif.

"Kami tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mendukung Polri khususnya Polres Kuansing untuk bersama-sama mencegah praktik Dompeng Emas dan memberikan informasi kepada petugas Polres Kuansing apabila masih terdapat praktik-praktik ilegal tersebut untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Henky.

Selain upaya preemtif, tindakan preventif melalui patroli sudah banyak dilaksanakan, terdata sudah sebanyak 1013 kegiatan telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing dalam penanganan masalah PETI. (Af)



 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia untuk Mengekspresikan Solidaritas
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved