www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
3 Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Pidana Curat
Senin, 03/08/2020 - 21:58:02 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Polsek Rokan IV Koto, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, menangkap 3 orang laki-laki di bawah Umur, diduga Pelaku Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan" (Curat), di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dalam Rumah Korban Jalan Ranah Piang Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto IV Koto, Selasa (14/7/2020) Busekira pukul 02.30 wib.

Ketiga Pelaku masih dibawah umur ini, masing-masing bernisial, RA 16 Tahun, Pelajar, warga Desa Lubuk Bendahara, IF, 14 Tahun, Tidak sekolah, warga Desa Rokan Timur 
dan DR, 17 Tahun ,Pelajar, Desa Pasir Rambah Kecamatan yang sama  Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH membenar tiga Pelaku yang masih dibawah umur ini ditangkap kerena perbuatan mereka dalam dugaan Tindak Pidana Curat, atas Laporan Korban bernama Edi Reski, 36 Tahun, laki-laki Honorer, warga Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto.

Lanjutnya, Ketiga Pelaku ditangkap di Desa Lubuk Bendahara dan di Desa Pasir Rambah Kecamatan Rokan IV Koto, dan dari Mereka Pelaku diamankan Barang Bukti (BB), 1 Buah Handphone.

"Tiga pelaku ini ditangkap di dua TKP dan juga diamankan BB,"jelas Ipda Feri Fadli kepada wartawan Senin, (3/7).

Paur Humas Polres Rohul menguraikan, kasus ini berawal paada hari senin tanggal 13 Juli 2020 pukul 21.00 wib, pelapor berangkat ke kantor PPK untuk persiapaan BIMTEK PPDP. Pelapor meninggalkan laptop di meja kerja dalam rumahnya. 

Lalu pada hari selasa tanggal 14 Juli 2020 sekira pukul 02.30 pelapor pulang dari kantor PPK sesampainya di rumahnya, ia tidak menjumpai atau melihat lagi laptop yang ia tinggalkan di meja kerja nya tersebut.

Tidak itu saja, uang di lemari sekitar Rp. 400.000,- ( Empat ratus ribu rupiah) dan belakang pintu kamar ada tas yang berisi uang sekitar Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah ) serta Hand Phone merk blue berry yang di dalam kamar juga raib sudah tidak ada lagi. 

Kemudian pelapor mencari di sekitar rumah barang barang tersebut sudah tidak ada lagi dan pelapor menjumpai satu lembar papan kayu yang tersandar di dinding bawah atap rumah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memanjat dan masuk kedalam rumah korban.

Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp. 4. 700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu) Setelah Mengetahui kerjadian tersebut Korban melaporkan ke Pihak Kepolisian di Polsek Rokan IV Koto.

Setelah menerima laporan, Anggota Polsek Rokan IV Koto melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 Pada Pukul 15.20 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi bahwa diduga Pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan sedang  berada di Desa Lubuk Bendahara, saat itu langsung Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rokan IV Koto langsung menuju lokasi dan mengamankan Pelaku atas nama RA dan IF di Desa Lubuk Bendahara

Setelah di introgasi pelaku mengakui sudah melakukan TP pencurian dengan pemberatan sesuai LP tersebut di atas bersama temannya yang bernama DR, lalu Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rokan IV Koto langsung melakukan penangkapan terhadap DR di Desa Pasir Rambah.

"Saat ini terhadap 3 pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Fah/SHI Group/ Sumber Humas Polres Rohul).

Keterangan foto tiga pelaku dan barang bukti.



 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved