www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkotika 15,8 Kilogram
Kamis, 09/07/2020 - 20:48:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, Pekanbaru- Kepolisian Daerah Riau berhasil upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15,8 kilogram. Selain barang haram itu, polisi juga gelandang dua orang kurir yakni YH dan D.

Dalam temu pers, Kamis (9/7), Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan aksi penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan di wilayah Pelabuhan Roro Dumai pada Senin (6/7) lalu.

"Awalnya kita mendapat informasi akan adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat ke kota Dumai. Lalu kita lakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan  Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai," terangnya.

Koordinasi dengan beberapa strategi itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal penyeberangan, petugas berhasil mengamankan dua orang dengan barang bukti narkoba itu yang disembunyikan di bawah kursi tengah mobil jenis minibus bernomor polisi B1504NKT.

"Kita amankan dua pelaku YH dan D. Kemudian kita lakukan pengembangan. Namun, lantaran penangkapan keduanya diketahui oleh masyarakat dan viral di media sosial,maka kita kesulitan membongkar jaringan ini," terangnya.

Saat diperiksa kedua pelaku ini mengaku sebagai kurir yang dikendalikan oleh S (DPO). Narkoba itu dijemputnya di Pulau Rupat Utara dan akan dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada S.

"Keduanya mengaku diupah sebanyak Rp5 juta setiap kilogramnya jika berhasil sampai ke tangan S," bebernya.

Saat ini barang bukti narkoba yang dikemas dalam 16 bungkus berwarna hijau dan bertuliskan aksara China itu telah berada di Ditresnarkoba Polda Riau, termasuk juga dua pelaku itu.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. (MCR/ FIKRI M )



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved