www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Hukum dan Lingkungan
Bupati Rohul Dinilai Tak Peduli PAD Dari Tambang Galian C Marak Aktivitas Lebih Dari 5 Tahun, LPPNRI, Kemana Uangnya ?...
Sabtu, 23/05/2020 - 12:20:12 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU -Pemanatau Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Nagara Republik Indonesia, (LPPNRI) menilai Bupati Rokan Hulu H. Sukiman tidak peduli pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dari Pertambangan berbagai Galian C atau Quari yang ada didaerah itu. Berdasarkan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bahwa saat ini tidak ada satupun yang mempunyai izin yang beberapa kali diekspose media hebatria.com belum lama ini.

Pada berita itu, hal yang sama juga disampaiikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis-
PMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Gorneng S.Sos, M.Si, baru Dua Galian C yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk penerbitan izin operasionalnya, yang lain belum ada yang mengajukan.

Atas hal tersebut Pamantau Nasional LPPNRI juga Ketua Komando Garuda Sakti Provinsi Riau S. Hondo secepatnya akan melakukan langkah sesuai undang-undang pertambangan.

"Kita akan somasi Bupati Rokan Hulu, ada apa sebenarnya ? Dan kita juga akan lapotkan di Polda Riau, karena  dari pernyataan dari Dinas terkait pada Pertambangan Galian C tersebut, dinilai ada pembiaran dengan tidak berupaya bagai mana Pengusaha nya dapat untuk  kepedulian kemajuan Daerah yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut. Ini Ada aktivitas Quari, namun kemana uangnya sejak diundangkannya Undang-undang nomor UU No 23 Tahun 2014 itu?," Tegas Suadara Hondro juga Ketua DPW IMO Riau Sabtu, (23/5/2020)

LPPRI dan IMO Riau menilai, sejak Pemerintahan Pusat, Presiden RI undangkan Undang-undang nomor UU No 23 Tahun 2014, menurutnya tidak ada tindaklanjut. Sehingga selain diduga hilang PAD dari Tambang Galian C itu, kerusakan lingkungan lokasi Kuari juga ada disana, meski lahannya itu punya pengusahanya.

"Kita menyayangkan sikap tidak tegasnya Bupati Rokan Hulu, juga tidak serius menindaklanjutin setelah diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 hingga kurang lebih dari 5 tahun ini. Sedangkan beliau red, berakhir masa jabatannya pada April Tahun 2021 mendatang, tunda bayar terus ada di Daerah itu," beber S. Hondro.

Terkait pengelolaan uang APBD yang ada, semua orang bisa mengelola bila diberikan amanah. Namun untuk peningkatan PAD juga perlu di upayakan dengan jabatan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.

"Kebijakan strategis juga harus ada kepada kepala daerah yang menjabat, karena peningkatan PAD dan  kemajuan pembangunan suatu daerah tergantung kepedulian Kepala Daerahnya itu sendiri, dengan berupaya menggali sumber-sumber PAD dengan menyesuaikan Undang-undang dan Peraturan yang ada. Namun kalau hanya mengelola yang sudah ada sebelumnya juga semua orang bisa bila diberikan amanah," jelas Indra Ramos. (Fah/Tim).



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved