www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Dua hari 7 Kali 'Tiduri' Gadis dibawah Umur, Montir Motor Dibekuk Mapolsek Tayan Hilir
Minggu, 05/01/2020 - 12:42:46 WIB

TERKAIT:
   
 

KALBAR -- Seorang montir sepeda motor berinisial RN, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berusia sekitar 22 tahun ini dibekuk Polisi di tempat kerjanya, Kamis (2/1) lalu. Pemuda ini nekat "meniduri" gadis berusia 14 tahun berinisial M hingga tujuh kali di 2 tempat berbeda.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan orangtua M di Mapolsek Tayan Hilir pada, Rabu (1/1) lalu. Orangtua M melaporkan hal ini karena tak terima dengan perbuatan RN. “Atas laporan itu, dan keterangan yang ada maka pelaku kami tangkap,” kata Sagi, dilansir dari Okezone, Sabtu (4/1).

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui RN mengajak M untuk jalan-jalan pada 22 Desember 2019 sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian pukul 21.00 WIB, RN mengajak M ke kos-kosan. “Di kos-kosan itulah RN menyetubuhi korban sebanyak tiga kali setelah termakan bujukan pelaku bahwa korban akan dinikahi jika hamil,” ucap Sagi dikutip dari laman radarindo.co.id

Tak hanya itu, dua hari berselang, tepatnya 24 Desember 2019, pelaku kembali mengajak korban pulang ke rumahnya di Kecamatan Tayan Hulu. “Di rumah itu, RN kembali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dengan bujuk rayu yang sama,” kata Sagi.

Kemudian, pada Jumat (27/12/2019), M diantar pulang oleh pelaku. Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh, orangtua M pun melaporkan RN ke Mapolsek Tayan Hilir.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Bagi Generasi Bangsa
  • Wabup H. Indra Gunawan Buka Kegiatan Loka Karya 7, Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Ke- 9 Kabupaten Rokan Hulu
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Bupati Rohul H Sukiman Sudah Di Persiapkan RPJPD 2025-2045 Dalam Rapat Musrenbang
  • Kajati Riau, Akmal Abbas, SH. MH, Raih Gelar Adat dari LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved