www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Hari ini Batas Waktu Tim Kasus Novel, KPK Tagih Janji Polri
Sabtu, 19/10/2019 - 00:22:56 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Masa tenggat waktu tiga bulan pihak kepolisian yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap pelaku teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan berakhir besok (19/10).

Namun sampai saat ini, Polri belum juga memberikan keterangan terkait pengungkapan hal tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menagih janjinya kepada Polri. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih berharap pelaku tersebut segera terungkap.

"Jadi bagi KPK, ditemukannya pelaku penyerangan itu adalah harapan yang masih terus kita harapkan sampai saat ini. Kan presiden bilang memberikan waktu 3 bulan. Kami yakin Polri akan memberikan perkembangan pada presiden terkait penanganan perkara tersebut, " kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10) malam.

Lebih lanjut Febri juga meminta agar kepolisian juga mengungkap tidak hanya pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun juga aktor intelektualnya.

"Karena sudah ratusan hari lebih ya, lebih 800 hari sejak Novel diserang selepas shalat subuh sekitar dua tahun lalu," tambah dia.

Febri kemudian mengingatkan jangan sampai ada pihak yang hendak melawan hukum dan berpikir tidak akan ditindak. Menurutnya, kasus Novel akan menjadi contoh bagi bagi para penegak hukum.

Ia juga menyinggung bahwa masih ada kasus-kasus serupa yang bisa jadi contoh bagi para pihak yang mencoba melawan penegakan hukum.

"Jangan sampai kemudian para pihak lain yang mencoba menyerang penegak hukum merasa bahwa ia tidak akan diproses secara hukum. Karena serangan terhadap pegawai KPK kan bukan hanya pada Novel, ada penyidik lain yang pernah diserang, seperti mobilnya ditaro air keras, ada juga bom molotov yang dilempar ke rumah salah satu pimpinan dan tas yang diduga fake bomb di rumah ketua KPK," tuturnya.***



Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih Inisial 'AI'
  • Dua Pelaku Narkoba Sejenis Sabu Tidak Berkutik Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul
  • Terancam Didiskualifikasi, Ijazah Oknum Caleg PDI-P Terpilih di Selatpanjang Diduga Palsu
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved