www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Program Reboisasi Tahap Pemeliharaan Pertama di Pasaman: BPDAS Indragiri Rokan Berdayakan 12 Kelompok Tani
Minggu, 15/09/2024 - 17:01:22 WIB

TERKAIT:
   
 

hebatriau.com, Indragiri Rohul -- Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gelar Bimtek Program Reboisasi Hutan Lindung (RHL) tahap pemeliharaan pertama (P1) terhadap 12 kelompok tani penerima di Aula Kantor Wali Nagari Lansat Kadap, Rabu (24/5).

Staf Seksi RHL BPDAS Indragiri Rokan, Jabrizal SHut menjelaskan program RHL merupakan upaya melakukan penanaman berbagai jenis tanaman. Tujuannya mengurangi rehabilitasi lahan, dan mengurangi adanya degradasi lahan dengan harapan tanaman bisa tumbuh dengan baik dan menghasilkan untuk masyarakat.

"Motonya lingkungan terjaga, hutan lestari dan masyarakat sejahtera," terangnya.

Kegiatan RHL melibatkan berbagai unsur, baik masyarakat, pemangku adat, pemerintah nagari dan kabupaten, serta unsur penegak hukum seperti TNI/Polri dan Kejaksaan. Untuk pengawasan dilakukan melalui BPDAS Indragiri Rokan Hulu Riau, KPHL Pasaman Raya dan instansi terkait.

Program RHL di Kabupaten Pasaman dilaksanakan selama tiga tahun, dengan tahapan Penanaman (P0), Pemeliharaan tahap 1 (P1), pemeliharaan tahap dua (P2), yang akan berakhir pada tahun 2024, secara langsung diserahkan kepada pemangku (KPHL Pasaman Raya).

Setelah program RHL berakhir, KPHL Pasaman Raya akan menjalankan program yang namanya kehutanan sosial, yang nantinya dapat dikelola secara langsung oleh masyarakat apabila sudah memiliki legalitas yang dalam hal ini dinamakan perhutanan sosial, dengan izin kelola selama 35 tahun dan bisa berlanjut secara terus-menerus.

Namun, Kegiatan RHL tahun 2023 merupakan tahap pemeliharaan tahap 1 (P1), setelah sebelumnya dilakukan tahap penanaman (P0) pada tahun 2022 dengan luas lahan sekitar 700 hektare.

Untuk jumlah tanaman sendiri diperkirakan sekitar 675 batang per hektare, dengan pola swakelola yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari 12 kelompok.

Di jelaskan, kelompok yang menerima bantuan di Kabupaten Pasaman ada di Nagari Lansat Kadap sebanyak 9 kelompok, Nagari Lansat Kadap Barat satu kelompok, Nagari Tarung-tarung satu kelompok, dan Tarung-tarung Selatan satu kelompok.

Dengan bantuan yang diberikan berupa jenis tanaman sebanyak enam jenis seperti Durian, Jengkol, Petai, Manggis, Alpukat, Kemiri, dan Kayumanis, menggunakan mekanisme tanam sesuai aturan dengan jarak 4×4 Meter jika di lokasi datar, sementara untuk wilayah miring tergantung tingkat kemiringan.

"Penanaman juga kita tekankan harus berkelompok atau membuat jalur-jalur tersendiri, misalnya jalur pertaman durian semua, di bawahnya bisa manggis atau tanaman lain dengan jarak tertentu agar tidak mengganggu tanaman lain," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk pemeliharaan tahap 1 (sisipan atau penyulaman), sebanyak 20 persen dari total jumlah 675 batang atau sekitar 130 batang per hektare.

"Untuk tahapan ini hanya pengadaan bibit, kemudian nanti pada bulan Agustus tahap pemupukan, sampai dengan bulan Desember mendatang, dan kontrak pada tahapan P1, rentang waktu pelaksanaan dimulai pada 16 Maret lalu hingga bulan Desember 2023," jelasnya.

Ia berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah sesuai dengan aturan, karena sudah melibatkan banyak unsur untuk mengurangi adanya kecurangan.

Sementara itu, Kepala KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma sangat mendukung program RHL yang dilakukan BPDAS Indragiri Rokan karena dapat menyelamatkan hutan.

Ia meminta masyarakat senantiasa melakukan pemeliharaan tanaman secara maksimal mengingat manfaat yang diberikan dari program tersebut

"Pemerintah sudah berikan bibit secara gratis dikasih upah juga dalam perawatan, dan tanaman ditanam di lahan masing-masing, nantinya hasilnya juga untuk masyarakat itu sendiri, jadi pergunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," harapnya.

Kegiatan ini juga menurutnya, sangat membantu dalam perbaikan lahan mengingat kondisi lahan di kabupaten Pasaman sangat memprihatinkan, dimana banyak terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir akibat penebangan pohon secara massal.

Ia juga berharap, masyarakat berpartisipasi dalam mendukung agar program-program pemerintah seperti ini bisa terwujud.

"Ini bukan permasalahan uang, ini masalah lingkungan dan manusia itu sendiri, jika tidak ada program seperti ini dan terjadi banjir atau longsor, yang teraniaya masyarakat juga, jadi kita minta dukungan semua pihak," tukasnya.

Senada, Wali Nagari Lansat Kadap, Antoni S. SPd merasa program yang dibawa oleh BPDAS Indragiri Rokan ini dapat membantu mensejahterakan masyarakat dan meminta masyarakat untuk melaksanakan program sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Terima kasih kepada BPDAS sudah membawa program ini, Karena yang mengelola masyarakat, kita hanya minta masyarakat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya," harapnya.

Di samping itu, Kepala Kajari Kabupaten Pasaman, melalui fungsional Humas seksi intelijen kejaksaan negeri Pasaman, Anggi Sumantri Utama SH mengucapkan terima kasih kepada BPDAS HL Kementerian Kehutanan telah mengikutsertakan Kejaksaan Negeri Pasaman dalam hal kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini kejaksaan negeri pasaman dari segi tugas dan wewenang selain melaksanakan fungsi penuntutan dan eksekusi, Kejari Pasaman juga memiliki wewenang dalam hal pengamanan kebijakan penegakan hukum, yang mana kejaksaan memastikan setiap hukum dan aturan serta kebijakan yang di ambil oleh setiap pengambil keputusan dapat berjalan dengan lancar dan tidak bertentangan dengan UUD dan dari segi hukum lainnya.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah dalam hal ini kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang dilakukan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Kehutanan RI.

Ia mengiimbau setiap kelompok dan anggota lapisan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan agar senantiasa mensukseskan program tersebut, yang mana program pemerintah ini bertujuan untuk tetap menjaga fungsi hutan tanpa merugikan masyarakat/petani hutan, yang mana ketika apa yang ditanam pada saat ini bisa membuahkan hasil yang memuaskan bagi anak cucu kita nantinya, serta kondisi dan fungsi hutan di wilayah Pasaman tetap terjaga,

"Jadi harapan kami kepada setiap pihak-pihak yang terlibat janganlah program pemerintah ini disalahgunakan atau tidak mensukseskannya, baik dari segi pengadaan bibit serta biaya tanam agar pihak-pihak yang terlibat melaksanakan kegiatan sebagaimana petunjuk teknis yang sudah diberikan dan apabila ada yang menjadi keraguan ataupun kejanggalan dalam hal pelaksanaan kegiatan ini mulai dari anggota kelompok atau ketua sampai ke pemerintah nagari untuk tidak segan-segan bertanya dan menyampaikannya kepada kami, sehingga kita dapat sama sama mensukseskan program pemerintah tersebut," tutupnya.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved