Masyarakat Ungkap Kepuasan Terhadap Pelayanan Disdukcapil Pelalawan
Minggu, 12/11/2023 - 15:35:51 WIB
Hebatriau.com, PELALAWAN -- Lyon Simon Eygel Sirait, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan Disdukcapil Pelalawan kepada awak media hebatriau.com, Minggu (12/11/23).
Lyon Simon Eygel Sirait mengungkapkan bahwa "sudah begitu lama saya mendambakan data keluarga saya selama ini belum juga terwujud, sehingga membuat kendala untuk kepengurusan BPJS, buka rekening, bahkan untuk data anak sekolah dan tempat saya bekerja yang kebetulan di PT. RAPP jadi terkendala".
Lanjutnya "Saya saat ini sangat bersyukur kepada Disdukcapil yang telah mengeluarkan data saya secara sah. Dulunya memang semua karena kesalahan saya yang tidak mengurus surat keterangan pindah dari kabupaten Rohul untuk pindah kerja ke daerah PT. RAPP sehingga pihak Disdukcapil tidak mempunyai data untuk menjadikan saya menjadi penduduk yang berdomisili di kabupaten Pelalawan".
"Secara pribadi saya berterimakasih kepada Kabid Disdukcapil bapak T. Jefrian yang telah memberikan arahan agar semua data KK, KTP, akta perkawinan, akta anak-anak, bisa diterbitkan dengan benar dengan melengkapi syarat-syarat pendukung keabsahan data KK nya". Ungkapnya dengan haru
Hasil konfirmasi awak media kepada Kabid Disdukcapil pelalawan T. Jefrian membenarkan bahwa data kependudukan atas nama Lyon Simon Eygel Sirait sudah memenuhi syarat sehingga dapat kita input dan kita cetak. Jefrian mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang ingin berpindah ke daerah lain seharusnya lebih dulu mengurus surat keterangan pindah dari daerah asal menuju Daerah yang akan berpindah, agar tidak kewalahan nantinya mengurus data ke tempat yang baru.
Pemohon mendatangi Disdukcapil dan meminta untuk menerbitkan surat keterangan pindah (SKPWNI) dengan melampirkan berkas persyaratan untuk dibawa ke alamat tempat tinggal baru. - Surat pengantar RT/RW di alamat baru serta surat keterangan pindah dari Disdukcapil dari alamat sebelumnya. Urainya
Lebih lanjut Jefrian mengatakan bisa juga dengan cara online Jika Anda berencana pindah antar provinsi, kini ada cara yang lebih praktis untuk mengurus surat pindah, yaitu secara online. Dengan menggunakan layanan online yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anda dapat mengurus surat pindah dengan mudah dan cepat. Urainya
Jadi kami siap melayani data kependudukan dengan cara gratis tanpa ada pungutan kepada masyakarat, karena Disdukcapil pelalawan tidak membenarkan mengutip apapun dari masyarakat. Cetusnya.*Jonsen Tampubolon/hrc
Komentar Anda :