www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Satu Persatu Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Yang Selama Ini Dikuasai Oleh Mantan Pejabat berinisial SM dan Z Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Sabtu, 27/07/2024 - 00:00:14 WIB
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,"
TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com - PEKANBARU | Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK , Jumat (26/7/2024).

Rumah dinas mewah yang disita kembali oleh Pemprov Riau tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat Pemprov Riau berinisial SM dan Z.

Rumah dinas yang disita kembali oleh Pemprov Riau tersebut kini sudah dipasang spanduk pemberitahuan yang dipasang di depan pagar.

Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait yang mengelola aset Pemprov Riau.

Tribun sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda dan Plh Kepala BPKAD Riau Doni Akrom perihal penyitaan aset tersebut namun belum ada tanggapan.

Sebagaimana diketahui, aset Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat jumlahnya cukup fantastis. Aset tersebut ada yang berupa rumah dinas dan kendaraan dinas. Tak tanggung-tanggung, total aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikemplang oleh mantan pejabat Pemprov Riau ini jumlahnya mencapai 131 aset.

Data ini diungkap langsung oleh KPK RI setelah Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda berusaha menutupi data tersebut secara rapat untuk publik. Berdasarkan data yang Tribun dapatkan dari KPK, dari  131 aset Pemda yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau tersebut, sebagian besar asetnya berupa kendaraan dinas dan sebagian lagi adalah rumah dinas.

"Iya ada 33 rumah dinas dan 98 kendaraan," kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto mengungkap data yang coba ditutupi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda.

KPK berjanji akan "merampas" semua aset Pemda yang dikuasai oleh mantan pejabat tersebut tanpa padang bulu. Sebab dalam kasus ini pihaknya mencium adanya potensi kerugian negara yang cukup besar.

"Kami melihat ada potensi kerugian negara dalam kasus ini, makanya kami akan turun tangan untuk menertibkannya, kalau memang Pemda tidak sanggup menuntaskannya, ini akan kita monitor," katanya.

Dalam penertiban aset ini, pihaknya akan melakukan pemetaaan terlebih dahulu. Mulai dari pemetaan jenis aset yang dikuasai oleh mantan pejabat atau oknum tertentu hingga pemetaan siapa-siapa saja oknum yang masih menguasai aset negara tersebut. Apakah masih berstatus ASN, mantan ASN atau oknum lain.

Jika oknum yang menguasai aset tersebut masih berstatus ASN atau PNS dak tidak lagi punya hak untuk mendapatkan fasilitas negara, maka pihak KPK langsung yang akan menanganinya. Namun jika oknum yang menguasai aset negara itu bukan ASN atau PNS, pihaknya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan kepolisian.

"Dalam kasus ini tidak semuanya menjadi kewenangan KPK, kalau untuk tindak pidana korupsi nanti kita yang akan menangani, tapi kalau ada tindak pidana yang lain itu nanti kami koordinasikan dengan pihak terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya.

Agus menjelaskan, bagi oknum yang statusnya bukan ASN lagi, maka oknum tersebut bisa disangkakan dengan dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian. Sedangkan bagi oknum yang masih berstatus PNS akan disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau pelakunya PNS, itu korupsi, tapi kalau dilakukan oleh bukan ASN, itu bukan tindak pidana korupsi, bisa masuk ke tindak pidana penggelapan atau pencurian," sebutnya.

KPK memberikan deadline waktu sebulan kepada Pemprov Riau untuk menuntaskan persoalan sengkarut pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai oleh mantan pejabat. Jika dalam waktu satu bulan tidak tuntas, KPK akan mengambil alih penyelesaiannya. Tentu dengan pendekatan berbeda.

"Kita berikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan masalah ini. Ada batas waktu yang sudah kita berikan," kata Sementara Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto kepada Tribun, Rabu (17/7/2024) kemarin.

"Kalau tidak beres, ya kita yang akan turun untuk membereskannya," imbuhnya.

Terkait penyalahgunaan aset milik Pemda ini,  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra SE mengungkap fakta yang mengejutkan. Berdasarkan temuannya di lapangan ternyata ada rumah dinas yang hingga saat ini masih ditempati oleh keluarga mantan pejabat.

"Iya ada, dia (pejabat) sudah pensiun, tapi rumah dinasnya diturunkan ke anaknya. Disuruh anaknya menempati rumah dinas itu," kata Indra SE tidak menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud, ia hanya menyebut pejabat di OPD.

Indra mengaku geram mendapatkan temuan tersebut. Sebab dirinya sudah lama mengingatkan kepada OPD agar menertibkan semua aset yang digunakan oleh oknum yang tidak seharusnya mendapatkan fasilitas negara. Baik berupa kendaraan maupun rumah dinas. Namun warning tersebut oleh OPD dianggap angin lalu saja. Terbukti hingga saat ini karut marut penertiban aset yang masih dikuasai oknum pejabat belum juga tuntas.

"Sudah lama itu kami ingatkan, tolong aset-aset itu ditertibkan, tapi tak didengar, mereka abaikan saja," kata Indra.

Merasa kesal karena instruksinya sudah lama tidak didengar, Indra pun terpaksa harus menggandeng KPK untuk menertibkan aset Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat ini.

"Karena ada potensi kerugian negara di sana, saya minta OPD untuk menyelesaikanya, jadi kalau bisa dituntaskan di internal ya kita coba selesaikan, kalau tidak ya nanti KPK yang akan menyelesaikannya," ujar Indra.

Sebagai informasi, ada puluhan aset milik Pemprov Riau yang diduga dikuasai oleh oknum mantan pejabat yang tidak ada hak lagi untuk mendapatkan fasilitas negara. Aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat tersebut ada yang berupa rumah dinas dan kendaraan. Mirisnya, ada beberapa aset milik pemerintah daerah ini yang sudah dijual oleh oknum mantan pejabat tersebut. (SHI GROUP)


Sumber : Halloriau.com
Editor    : Putra




 
Berita Lainnya :
  • MTQ Diniyah Teluk Latak Cetak Generasi Qur’ani
  • Menjaga Tradisi Lebaran ke-6 di Desa Teluk Latak
  • Usai OTT Gubernur Riau, SF Hariyanto Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan dan Kondusif
  • Pemerintah Desa Teluk Lancar Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Pengelolaan Keuangan Desa
  • Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kecamatan Bengkalis Tahun 2025: Desa Sungai Batang Utuskan 15 Peserta
  • Pejabat Kepala Desa Sungai Batang Lantik Ketua RW 3 Dusun 3 Desa Sungai Batang
  • Di Paripurna Istimewa DPRD, Bupati Zukri Beberkan Bukti Nyata: Pertumbuhan Ekonomi Pelalawan Ungguli Riau, Angka Pengangguran Anjlok
  • Rasa Syukur Pemerintah Desa Bantan Sari Ucapkan Selamat Pada Seluruh Kafilah Utusan Desa diajang MTQ ke XXX Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Ulu Pulau Ucapkan Terimakasih Buat Semua Kafilah Utusan Desa pada MTQ ke XXX Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    4 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved