www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Wujud Nyata Kawal Pemilu 2024, IMO INDONESIA Apresiasi Aplikasi jagapemilu.com
Rabu, 07/02/2024 - 20:25:01 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat menyambut perhelatan akbar pesta demokrasi pemilihan umum 2024 menjadi satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan serta tumbuhnya tingkat demokrasi di tanah air.

Kendati begitu, mengawal pesta demokrasi untuk betul-betul menghasilkan pemilu yang luber (langsung, bebas dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil) tentu menjadi kewajiban bersama.

Selain badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibentuk negara untuk memastikan seluruh kegiatan pemilu berjalan sebagaimana mestinya, pemerintah juga memberikan ruang partisipasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.

Salah satu elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga pemilu sehat dan adil ini yakni peran serta masyarakat sipil atau lebih umum dikenal sebagai civil society.

Civil society merupakan kumpulan individu yang terorganisir secara swadaya dan sukarela untuk menjalankan tugas-tugas tertentu dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengawasan birokrasi pemerintahan.

Dalam konteks Indonesia istilah civil society ini merujuk pada gerakan sosial yang dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau juga Organisasi (sosial) Non-Pemerintah (Ornop/NGO).

Sebagai representasi dari kelompok masyarakat sipil, maka sejumlah inisiator mencetuskan sebuah aplikasi bernama jagapemilu.com.

Jaga Pemilu diprakarsai oleh sejumlah pegiat demokrasi, aktivis sosial, dan akademisi, yang memiliki semangat untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis, jujur, adil, terbuka, dan partisipatif.

Para inisiator itu di antaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Luky Djani, Natalia Soebagjo, Metta Dharmasaputra, Ririn Sefsani, Titi Anggraini, Sulistyowati Irianto, Airlangga Pribadi, Wahyu Susilo, Rusdi Marpaung, Hadar Gumay, Arief Budiman, dan Ray Rangkuti sebagai inisiator awal menggagas Jaga Pemilu untuk pendidikan politik populer dan pemantauan Pemilu seperti pada tahun 1997 dan 1999, saat akhir masa Orba dan awal reformasi.

Adapun dalam keterlibatannya sebagai pemantau Pemilu 2024 ini aplikasi jagapemilu.com telah disahkan Bawaslu melalui sertifikat bernomor 51/PM.05/K1/01/2024.

Tentu ini menjadi sebuah sarana bagi masyarakat untuk dapat berpartisi prihal keterlibatan aktif dalam menjaga Pemilu.

Menyikapi hal itu, Yakub F Ismail mengaku sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi pemantau pemilu tersebut.

"Menurut saya, ini sebuah ikhtiar yang cukup positif dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil dan mandiri," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/24).

Yakub mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung agenda pengawalan Pemilu ini sebagai bentuk dari komitmen membangun demokrasi Indonesia yang sehat dan maju.

"Tentu itu kita mulai dari mengawal demokrasi dengan baik sehingga lahir pemimpin yang berkualitas untuk bangsa ke depan," ujarnya.

Yakub juga mengharapkan agar momentum pengawasan ini tidak hanya berhenti pada hajatan pemilu, tapi juga diteruskan pada agenda Pilkada yang rencana akan dihelat pada tahun 2024 ini.

"Mengapa harapannya agar ini tidak hanya berhenti di kontestasi capres dan cawapres, karena dengan sumber daya yang begitu besar jagapemilu.com bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk bangsa dan negara," tandasnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Spirit Baru, Dumai Maju ! Fuad Santoso Kembalikan Formulir Persyaratan Bakal Calon Walikota
  • Fuad Santoso, S.H Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Kok Bisa? Eks Kades Diduga Amburadul Kelola DD, Kini Jadi Wakil Rakyat Kepulauan Meranti
  • 470 JCH Rohul Ikuti Kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Selama 3 Hari
  • Kejari Rohul Peringati HUT PERSAJA RI ke-73 Tahun
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved