www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Calon Kepala Kampung Samsam Diduga Melanggar APK, Berupa Baliho Di Pasang Pada Halte Di Depan Sekolah
Selasa, 12/10/2021 - 22:36:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SAM-SAM -- Pemilihan Kepala kampung  (Pilkampung),  tinggal menunggu beberapa hari lagi, rencana pemilihan akan jatuh pada tanggal 11 Nopember 2021. 

Berikut hal - hal yang dilarang, saat calon kepala kampung berkampanye, untuk kampanye akan dilakukan 3 hari sebelum masa tenang tepatnya,  tanggal 5 sampai 7 Nopember 2021. Salah satu tim sukses calon kepala yang tidak mau disebutkan dalam pemberitaan menyebutkan kepada wartawan bahwa Sanya larangan berkampanye maupun pemasangan baliho ada aturannya seperti :

(A) pelaksana kampanye dilarang meliputi, mempersoalkan dasar negara pancasila, pembukaan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (B) Melakukan Kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (C) Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan calon yang lain. "Termasuk menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masayarakat," .

(D) mengganggu ketertiban umum, (E) Mengancam untuk melakukan kekerasan atau mengajurkan pengunan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat dan calon lainnya.

(F) Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye calon lain. (G)  Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang saya lihat ada pemasangan baliho di salah satu Halte di depan SD N 004 PONDOK 2 ROKAN Kampung samsam kecamatan Kandis kabupaten Siak Riau. Ini saya duga sudah melanggar ketentuan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye.

(I) Membawa atau menggunakan gambar atau atribut calon lain, (J) Menjanjikan atau meberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.  Cetusnya.

Saya sangat mengharapkan ketua panitia serta jajarannya memberikan teguran kepada calon kepala kampung yang memakai pasilitas umum kalau memang ada unsur pelanggaran disana, agar calon kepala kampung yang lain tidak melanggar aturan yang ada. Memang kita negara demokrasi, tapi kita juga harus mematuhi aturan yang ada jangan menciptakan kesenjangan sosial terhadap calon yang lain. Imbuhnya

Saya sebagai tim sukses salah satu calon, sangat mengharapkan kepada panitia pemilihan kepala kampung, harus tegas dan bertanggungjawab, dan siap membawa pelanggaran ini ke ranah hukum bila memang ini di duga  pelanggaran. Saya sebagai tim sukses akan selalu taat kepada aturan yang sudah di sepakati bersama dan berjalan pada perundang undangan yang berlaku. Kita tetap harus membudayakan Demokrasi yang positif dan tidak timpang pilih. Bila ada di duga pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pilkampung, tolong segera di tindak. Ungkapnya


*Team/Jansen/shi



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved