www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
PT.Datama Polemik Perpakiran, Minta Mediasi Dishub Pekanbaru
Jumat, 05/03/2021 - 11:54:05 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com,Pekanbaru- 
HebatRiau.com, Pekanbaru-  Polemik  yang sedang berkembang ditengah Masyarakat dan Juru Parkir, (DISHHUB) Dinas Perhubungan  Ka.UPTD Perparkiran kota Pekanbaru,"Tentang Pemutusan Kontrak terhadap PT DATAMA ,masih tempuh mediasi di Saksikan Pihak Kajari Pekanbaru

Saat awak media coba konfirmasi Ke Dishub, Ka UPT Kota Pekanbaru Kamis 04/03/2021, pukul15.30 wib

Radinal Munandar S.STP "Mengatakan memang kita sudah memutuskan kontrak kerja sama dengan PT DATAMA, Saya sendiri Menanda tangani,di tembuskan Ka Dishub,namun sebelum pemutusan kontrak kita dilakukan teguran," Memberi Surat  SP 1 dan SP 2 ke pihak PT DATAMA.

"Adapun alasan pemutusan kontrak ini dilakukan karena pihak PT DATAMA belum bisa memenuhi kesepakatan kontrak yang sudah ditanda tangani, harus membayarkan  (2, 1/2 % )Dua Setengah Persen, dari jaminan sejak ditetapkan  PT DATAMA sebagai pemenang kontrak dari bulan Januari lalu,"ucap Radinal.

"Namun, di Surat Pemutusan yang kita layangkan pihak PT DATAMA dihari yang sama langsung membalas surat tersebut,pihak PT DATAMA meminta waktu ke DISHUB sampai tanggal 08 Maret 2021 untuk (Mediasi) bermusyawarah dan duduk bersama untuk mengkaji ulang kontrak tersebut disaksikan Pihak 3  Di Kejaksaan Negeri  Pekanbaru.

Radinal,"Perlu tegaskan Sewaktu kesepakatan tahapan proses kontrak  dan pemenang pada 1Januari, 2021 sudah sesuai mekanisme ada tim mengkaji,"Semua  Persyaratan sudah dilengkapi dipenuhi termasuk Uang jaminan Giro BANK Daerah kita tidak bisa lakukan Pencairan Sepihak, hanya apa kendala pada PT .Datama kita tidak tau,ujar Radinal

,"Dan untuk nilai kontrak,  25%  Sifatnya bagi hasil, 88 delapan puluh delapa Ruas Jalan kota Pekanbaru Sesuai isi kontrak, itu setiap tahun ada perobahan dan kenaikan,sebab kita mengacu pada tiap tahun nya pemakaian kendaraan bermotor makin meningkat ,jadi dalam jangka Lima tahun kontrak kerja sama itu nilai kontraknya berbeda beda," guna nya untuk (PAD) Pendapatan hasil Daerah kota Pekanbaru,Mampu tidak PT Datama, tambah Radinal.


"Radinal ,Disinggung soal masih adanya pungutan parkir PT Datama masih,
kalau ada Oknum-oknum saya tidak tau,nanti saya pelajari semua karena
saya baru menjabat berjalan 1minggu lebih kita sebagai Pegawai Negeri
Sipil, "Siap ditugaskan dimana saja sudah suatu keharusan dan tangung
jawab Amanah bagi saya, di ucapkan pada Rekan - rekan media mari kita
saling berkomunikasi Media adalah sarana sebagai Alat sosial kontrol
bagi bagi pejabat dan masyarakat luas "menambahkan lagi,"sampai saat ini
PT DATAMA masih berhak atas pungutan parkir dilapangkan sampai tanggal 8
Maret 2021.dan ditanggal 8 Maret 2021 itu lah nanti Finalnya apakah
kontrak dilanjutkan atau tidak itu tergantung hasil kesepakatan bersama
nantinya,"tutup Radinal.

Sementara itu ditempat terpisah Pengamat
Politik Rektor Universitas Padjajaran,"Saiman Pakpahan
berpendapat,"Memang saat ini tata kelola parkir sedang berkembang di
Masyarakat Pekanbaru,baik tata parkir atau biaya parkir.

Pemko Pekanbaru
hendaknya selalu mengevaluasi terhadap perusahan pemenang kontrak jika
bermasalah.Jadi hendaknya Pemko melibatkan Masyarakat dalam perumusan
kebijakan parkir,

Karena Masyarakat merupakan pengguna jasa perparkiran itu baik di badan Jalan atau Mall.
Jadi
unsur paling penting yang diajak untuk merumuskan atau paling tidak
suara masyarakat dijadikan dasar perumusan kebijakan itu,dan harapan
kita hendaknya Pemko Pekanbaru segera merekonstruksi ulang soal
perparkiran ini," ucap Saiman.(AAP Group SHI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved