ROKAN HULU - Menyikapi Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hingga saat ini masih belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait dukungan di Pilkada 2020 untuk Bacakada di Daerah itu.
Dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Ketua DPC PDI-P Rohul Hardi Candra menyatakan saat ini untuk dukungan bakal calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Rohul masih dalam proses tahapan di DPP.
Sehingga sebut Hardi Candra, DPC PDI-P Rohul masih menunggu hasil proses tahapan seleksi calon yang dilakukan DPP.
"Kita masih menunggu keputusan DPP PDI-P, bila sudah ada keputusan dari DPP maka kita siap melaksanakannya," kata Hardi Candra.
Megenai isu yang beredar PDI-P menolak berkoalisi dengan sejumlah partai di pilkada 2020, Hardi Candra yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul membenarkannya. Namun itu bukan dari DPP, namun ucapan itu dari Plt ketua DPD PDI-Perjuangan Medan.
"Kewenangan kita di tingkat bawah ada batasanya, semua partai politik keputusannya ada di pusat. Apapun nanti keputusan dari pusat kita akan patuhi untuk melaksakan. Namun terkait menolak berkoalisi dengan beberapa partai itukan ucapan plt. Ketua DPD PDI Perjuangan medan dan itu belum tentu keputusan dari DPP," ungkapnya. (Fah/SHI Group/rls)
Foto, Ketua DPC PDI- P Rohul Hardi Candra