Kejaksaan Nias Selatan Didemo Masyarakat Kecamatan Mazino Terkait Laporan Pengaduan Penyelewengan Dana Desa
Kamis, 14/02/2019 - 16:38:12 WIB
Suarasindo.com Pada hari Rabu Tanggal 13 Februari 2019 pada Pukul 10.30 Siang, Puluhan masyarakat Kecamatan Mazino melakukan Aksi terkait Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mazino Dengan angka Yang cukup Besar mencapai Milyaran Rupiah TA.2018
Untuk mengetahui lebih jelas lagi, Pimpinan Aksi Atas Nama Mustakim Zamili, Satoniha Luaha,SH Dan Fredicus, Sarumaha,SE menyampaikan dalam Orasinya didepan Gedung Kejaksaan Nias Selatan Bahwa, Laporan pengaduan kami Masyarakat Kecamatan Mazino Telah Kami sampaikan Kepihak Penegak Hukum yakni di Kejaksaan Nias Selatan Baik Secara Lisan Dan tertulis tujuh Bulan Yang Lalu.
Yang Menjadi Pertanyaannya Kenapa Harus Demo? Namun setelah kita saksikan bersama bahwa pimpinan aksi yang tersebut namanya diatas menyampaikan bahwa, laporan masyarakat Kecamatan Mazino sudah kurang lebih tujuh bulan, telah Kami Sampaikan namun kepastian Hukumnya Sampai Saat Ini tidak ada, dengan itu kami masyarakat Kecamatan Mazino memutuskan untuk harus turun ke jalan menuju Gedung Kejaksaan Nias Selatan melakukan Aksi.
Selanjutnya, Pimpinan Aksi yang tersebut namanya Diatas juga Dalam Orasinya meminta pihak Kejaksaan Nias Selatan Untuk Menjelaskan dan menuntaskan segala kasus Dana Desa (DD) yang telah dilimpahkan Di kejaksaan Ini. Dan tolong berikan kami Kepastian sudah sejauh mana perkembangan Laporan Kami Khusus Masyarakat Mazino Yang sudah kurang lebih tujuh bulan telah kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan?
Disaat itu juga langsung Pihak Kejaksaan Yang Merangkap Sebagai Kasi Intelijen berinisial DZ menyampaikan bahwa, terkait laporan Masyarakat Kecamatan Mazino, Benar telah Kami Terima secara resmi Pada Bulan agustus 2018 yang lalu, dalam Hal ini juga sedang berjalan di tahapan penyelidikannya.
Masih Pihak Kejaksaan, Kasi Intelijen Yang Berinisial DZ juga menyampaikan Bahwa kami pihak Kejaksaan Telah Memanggil Sejumlah Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan seluruh PJ. Kepala Desa Kecamatan Mazino Dan Saat Itu Kita Telah Memprosesnya guna untuk melengkapi segala keterangan ketahapan Penyelidikan selanjutnya. Tidak Hanya Itu kami Dari Pihak Kejaksaan Pada Bulan November tahun 2018 yang lalu kita telah melayangkan Surat panggilan Kepada Bendahara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mazino sebutnya yang kedua Kalinya Namun Beliau tidak mengindahkannya.
Masih pihak Kejaksaan Nias Selatan, Kasi Intelijen yang Berinisial DZ ini, juga menyampaikan kepada didepan seluruh massa Aksi Bahwa, pada Dua minggu yang lalu kami telah turun di Wilayah Kecamatan Mazino dalam Rangka Memonitoring hasil Kinerja Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) ternyata Benar, tidak Sesuai Harapan sehingga Kami Pihak Kejaksaan Kembali Melayangkan Surat Panggilan Kepada Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam isi Surat Panggilan Itu Kami Menjadwalkan Hari Senin tanggal 17 Februari, untuk Menghadap Di kejaksaan Nias Selatan, jadi Kami Dari Pihak Kejaksaan Menghimbau Saudara-saudari masyarakat kecamatan Mazino agar kita tetap memperkuat rasa kerjasamanya kepada pihak Kejaksaan Nias Selatan. Tandas Kasi Intelijen Kejaksaan Nias Selatan, Didepan Seluruh peserta aksi juga di depan beberapa Awak Media Lainnya.
Setelah Pihak Kejaksaan Menyampaikan Hal tersebut, langsung Pimpinan Aksi Atas Nama Mustakim zamili, menegaskan Kepada pihak Kejaksaan kira-kira sampai Kapan pak, Kami Masyarakat Mazino Menunggu Perkembangan Laporan kami Ini? Lagi-lagi Kasi Intelijen Kejaksaan Menjawab Dalam Bulan Ini, kami Akan Konfirmasi Proses Tahapan Penyelidikannya dan harap kita tetap jalin komunikasi, yang Jelas Kami Dari Pihak Kejaksaan Tidak Pernah Di intervensi pihak manapun, kami pihak kejaksaan bekerja sesuai Tupoksi kami masing-masing.
Masih Pimpinan Aksi, menyampaikan baik kalau begitu kami selalu menunggu, kami Masyarakat Kecamatan Mazino mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kejaksaan Yang Telah menerima Dan Melayani Kami dari Masyarakat Kecam SS/ Sato L /Hr)
Komentar Anda :