Pelantikan Perangkat Desa Lahemo Kecamatan Gido
Jumat, 17/01/2020 - 22:22:53 WIB
NIAS -- Kepala desa lahemo, Faahakhododo waruwu,S.pd melaksanakan pelantikan aparat desa lahemo yang baru. Yang telah lulus seleksi penjaringan, jumat (17/01/2020) di gedung balai pelatihan desa lahemo.
Adapun nama-nama aparat yang dilantik:
1. Fanotona Halawa sebagai sekretaris desa
2. Yunusman Gulo sebagai kaur umum
3. Aroli halawa sebagai KASPEL
4. Agustinus waruwu sebagai kaur keuangan
5. Faisman waruwu, S.pd sebagai KESRA
6. Masiyunu waruwu sebagai kaur pemerintah
7. Sadarman ndraha sebagai kepala dusun satu desa lahemo.
Dalam penyampaian kata sambutan, Tehearo ndraha(ket.lpm) sekaligus ketua tim penjaringan mengucapkan terimakasih kepada kepala desa lahemo yang telah memberikan peluang terbuka bagi masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai calon aparat desa melalui penjaringan sesuai dengan peraturan UU Daerah kabupaten nias yang berlaku saat ini, serta kepala camat gido yang telah hadir
"Terimakasih kepada Bapak ketua DPRD kabupaten nias Alinuru Laoli yang telah hadir dan menyaksikan bersama acara pelantikan aparat desa lahemo pada hari ini.
"Dalam melaksanakan penjaringan perangkat desa lahemo pada bulan yang lalu tidak ada kecurangan sedikitpun, terbuka transparan" tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD nias Alinuru Laoli memuji kinerja kepala desa lahemo dalam melaksanakan tugas kepala desa, dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, dari tahun-tahun sebelumnya. Dan saya berterimakasih juga kepada saudara kepala desa lahemo yang telah mengundang dalam pelantikan ini" tuturnya.
Ia juga berpesan agar desa lahemo ini makin maju dan menjadi contoh bagi desa-desa yang lainnya.
Kepala Camat Gido Jelysman b. Geya, SSTP,m,si juga memperkenalkan kas pemerintah kecamatan yang baru Ibu Rima zebua, SE yang telah hadir dalam pelantikan perangkat desa lahemo.
Didalam arahan dan bimbingannya kepada perangkat desa yang baru dilantik, "agar serius menjalankan tugas sesuai aturan, Membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat. Dan apabila ada perangkat desa yang tidak bisa menjalankan tugasnya, akan diberhentikan dari jabatannya"tegasnya.
Dari pantauan awak media, turut hadir Pdt. Mashah Harefa, Sth, Berkati Ndraha dari TA-P3MD, Sumarni Laoli pendamping desa, Ketua BPD desa lahemo Yulius Waruwu,S.pd, para tokoh dan masyarakat.*faebolododo waruwu/hr
Komentar Anda :