Adelin Lis, Satu Terdakwa Kasus Korupsi Besar di NKRI Buron Kelas Kakap, Sudah Ditangkap, Kini Tidur Dalam Penjara
Kamis, 17/06/2021 - 20:25:26 WIB
hebatriau.com- Jakarta- Terdakwa kasus pembalakan liar Adelin Lis mendapat kawalan ketat sejumlah pihak keamanan dan personel polisi saat bergegas meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Rabu (18/7/2007) silam, yang sempat buron, kini sudah ditangkap.
Adelin Lis yang merupakan buronan kelas kakap kasus korupsi di Tanah Air ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leo Simanjuntak membenarkan informasi tertangkapnya Adelin Lis. Buronan yang pernah dua kali melarikan diri ini tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021 ketika memasuki Singapura.
"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim kami di Singapura sudah stand by di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," Jelas Kapuspenkum, Rabu (16/6/2021) malam.
Adelin Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada 2006. Namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya. Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing.
Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret tahun 2021 di Singapura. (SHI Group)
Sumber ANTARA/RINO TAREKAT
Komentar Anda :