Presiden AS, Trump Dimakzulkan House of Representatives AS
Jumat, 20/12/2019 - 09:53:35 WIB
AMERIKA SERIKAT -- Proses voting anggota House of Representatives AS pada hari Rabu (18/12) telah usai. Hasilnya, presiden Trump resmi dimakzulkan dengan 229 suara mengatakan "Yes" dan 198 suara memilih "No".
Artinya hampir separuh warga Amerika Serikat ingin Presiden Donald Trump mundur dari kursi nomor satu di negeri Paman Sam itu, menyuzul pemakzulan oleh DPR.
Trump sendiri dimakzulkan dengan dua tuduhan, yakni menyalahgunakan kekuasaannya serta menghalangi Kongres dalam melakukan penyelidikan
Mayoritas anggota partai Demokrat yang menguasai kursi di House of Representatives AS setuju melengserkan Trump. Namun, Dolar AS nyaris tidak bereaksi atas pengumuman hasil voting tersebut.
Sebuah fakta menarik mengungkapkan bahwa terdapat 3 anggota partai Demokrat yang tidak setuju terhadap pemakzulan Trump. Sementara itu, partai Republik secara bulat (195 suara) menyatakan penolakan.
Kendati Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representatives, ia belum sepenuhnya turun dari jabatan. Hal ini karena proses voting akan dilanjutkan pada tingkat Senat yang dijadwalkan pada bulan Januari 2020 mendatang. Sebagian besar analis berpendapat jika kemungkinan Senat akan meloloskan upaya pemakzulan Trump sangatlah kecil, mengingat mayoritas kursi Senat berasal dari anggota partai Republik yang loyal kepada Trump.
Hasil voting pemakzulan Trump dari House of Representatives tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan Dolar AS pada perdagangan Asia hari Kamis pagi (19/Desember). Hal ini terjadi karena pelaku pasar sudah mengantisipasi hasil voting tersebut, mengingat mayoritas kursi House of Representatives memang dikuasai oleh partai Demokrat yang notabene adalah lawan politik Trump.*hr
Komentar Anda :