Warga Kampung Lama Keluhkan Tiang Listrik Yang Membahayakan
Senin, 05/08/2019 - 21:38:33 WIB
SAMBOJA, hebatriau.com -- Tiang Listrik yang seharusnya disediakan oleh pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) tak kunjung di kerjakan pihak PLN Rayon Samboja, Tiang kayu sepanjang 300M terbentang di wilayah RT 6, Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara,
Pembangunan tiang listrik dari kayu yang dikerjakan dengan cara swadaya di lakukan masyarakat agar listrik terealisasi ke rumah mereka. tiang listrik yang terbentang sepanjang 300 meter tersebut tak layak digunakan karna kondisinya sebagian sudah rapuh dan sangat membahayakan masyarakat jika ada kabal yang putus.
Basimun salah satu warga RT 06 Kelurahan Kampung Lama sudah mengadukan kepihak PLN Rayon Samboja tapi hasilnya sampai saat ini nihil masih belum ada pekerjaan pembangunan tiang listrik di RT 06, Kelurahan Kampung Lama.
Saiful selaku Koordinator Sumber Daya Manusia Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Lama berkoordinasi dengan Ketua LPM Kampung Lama Bapak Yusran & Bapak Lurah Kampung Lama Pak Yudiansyah diarahkan untuk bertamu ke Kantor PLN Rayon Samboja untuk menanyakan kapan pekerjaan tiang listrik dikerjakan, Ujar arif Selaku Supervisor administrasi kami hanya bisa mengajukan pengajuan ke kantor PLN AREA Balikpapan. Bapak Camat Samboja pun pernah berkoordinasi dengan pihak PLN Rayon samboja untuk membicarakan tentang progres pembangunan tiang listrik tetapi hasilnya nihil,tutur saiful.
Warga RT 06, Kelurahan Kampung Lama berharap agar pembangunan cepat dilakukan mengingat bahayanya tegangan tinggi arus listrik, jika tiang patah tidak menutup kemungkinan listrik bisa menyengat dan sangat membahayakan bagi warga sekitar. Red***
Komentar Anda :