www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Agar Bermanfaat Bagi Bangsa, Negara dan Publik
Karopenmas Divisi Humas Polri : Sinergitas Antara Polri dan Pers Harus Tetap Terjaga
Senin, 10/05/2021 - 01:01:12 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, HebatRiau.com -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menilai, keberhasilan polri dalam menjalani tugas tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi pers tanah air.

Hal itu disampaikan Alumnus Akademi Kepolisian 1991 dalam diskusi virtual dalam peringatan hari kebebasan pers dunia, Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar diskusi daring bertema Sinergitas Pers dan Polri yang digelar pada Sabtu (8/5).

"Publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen. Maka, sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik," kata Rusdi melalui siaran pers yang diterima, Minggu (9/5).

Rusdi menyebut, 60 persen publikasi mengenai kinerja polri disumbang dari pers. Sementara dari internal Polri hanya sekitar 20 persen.

"Sehingga secara jujur Polri melihat posisi strategis dari menjadi suatu yang tidak mungkin dijauhkan Polri," terangnya.

Rusdi menambahkan, sinergitas harus tetap dijaga antara pers dengan polri. Tujuannya agar bermanfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat.

"Ketika masing-masing dilaksanakan saya yakin sinergitas itu akan terbangun," imbuhnya.

Antara Pers dan Polri harus saling memegang teguh kesepahaman yang dibuat. Terlebih antara Polri dan Dewan Pers sudah memiliki nota kesepahaman.

"Ini sangat penting. Karena bagaimanapun Pers maupun Polri sebagai manusia, makhluk yang unik. Dalam bekerja di lapangan, pasti ada kesalahpahaman. Namun, kita bisa selesaikan secara beradab," katanya.

Polri terus berupaya membangun kebersamaan dengan media. Salah satunya melalui program visit media, coffe morning di Mabes Polri, dan Talkshow dengan televisi.

Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, bahwa kebebasan itu adalah hak segala bangsa, hak setiap orang masyarakat.

Indonesia berkali-kali menyatakan kebebasan pers. Tapi nyatanya, praktik kebebasan itu selalu diterjemahkan secara sepihak oleh rezim yang berkuasa.



Editor  : Johan Elvianus Hondro
Sumber : merdeka.com



 
Berita Lainnya :
  • Spirit Baru, Dumai Maju ! Fuad Santoso Kembalikan Formulir Persyaratan Bakal Calon Walikota
  • Fuad Santoso, S.H Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Kok Bisa? Eks Kades Diduga Amburadul Kelola DD, Kini Jadi Wakil Rakyat Kepulauan Meranti
  • 470 JCH Rohul Ikuti Kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Selama 3 Hari
  • Kejari Rohul Peringati HUT PERSAJA RI ke-73 Tahun
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved