www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Rusak Lingkungan, Fasum dan Hilang PAD, YBN Dukung DPRD Untuk Hentikan Pertambangan Galian C
Rabu, 08/07/2020 - 11:23:16 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Yayasan Bening Nusantara  (YBN) mendukung hasil Hearing DPRD Rokan Hulu dengan Dinas terkait, Selasa, (7/7/ 2020). 

Salah satu butir hearing adalah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu untuk mengambil langkah berupa menertibkan pertambangan Galian C, dengan menghentikan usaha pertambangan yang tidak memenuhi perizinan.

Menurut data saat ini ada sekitar 46 quari yang semuanya tanpa izin. Berdasarkan UU no. 3 tahun 2020 tentang perubahan terhadap UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba. 

Pertambangan tanpa izin adalah pelanggaran dan dapat disanki maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100  milyar.
Dengan diundangkannya UU No. 3 tahun 2020  pada tanggal 10 Juni 2020 maka semua perizinan diambil alih oleh pemerintah pusat dan dipastikan tidak satupun quari di rohul mempunyai izin.

"Untuk itu YBN mendukung hasil Hearing DPRD Rokan Hulu untuk menghentikan semua Quari di Rohul sampai persoalan izin terpenuhi," tegas Ketua YBN Indra Ramos, SHI kepada reporter media ini Rabu, (8/7).

Lanjutnya, sesuai pantauan YBN, Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu, telah lama dirugikan akibat Quari ilegal, seperti kerusakan lingkingan, kerusakan fasilitas umum dan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu sendiri.

"Saat ini, Rokan Hulu diurus serius terutama yang terkait lingkungan hidup," jelas Indra Ramos yang juga seorang Pengacara di daerah itu.

Untuk diketahui Rapat Dengar Pendapat tersebut bersama- Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan Dinas Perhubungan, BPKAD Dinas DPMPPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kab. Rokan Hulu terkait Menyikapi Kegiatan Galian C atau Quari di Kabupaten Rokan Hulu.

Foto Kertua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas, Badan dan Satker terkait saat Hearing.(Fah/Tim SHI Group)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Bagi Generasi Bangsa
  • Wabup H. Indra Gunawan Buka Kegiatan Loka Karya 7, Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Ke- 9 Kabupaten Rokan Hulu
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Bupati Rohul H Sukiman Sudah Di Persiapkan RPJPD 2025-2045 Dalam Rapat Musrenbang
  • Kajati Riau, Akmal Abbas, SH. MH, Raih Gelar Adat dari LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved