Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia Oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungbalai
Kamis, 09/04/2020 - 09:34:20 WIB
MEDAN - Tim Deteksi gabungan mengamankan 20 TKI ilegal dari Malaysia, Selasa (7/4/2020).
Ke-20 TKI yang terdiri dari 18 pria dan 2 wanita ini diamankan di tangkahan milik H Uli Buah, Jalan Masjid Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, awalnya tim gabungan mendapat informasi tentang adanya kedatangan TKI ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai.
“Dari laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengamankan para TKI,” kata Tatan.
Selanjutnya, para TKI dievakuasi ke ke gedung karantina sementara pencegahan Covid-19, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sekretaris Kesbangpol Kota Tanjungbalai juga memberikan arahan agar para TKI ilegal bersabar menunggu keputusan dari Walikota Tanjungbalai, apakah nantinya akan dikembalikan ke rumah masing-masing atau dikarantina lebih dulu,” ungkapnya.
Para TKI selanjutnya diinstruksikan untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan.
“Para TKI juga diimbau agar baju yang mereka pakai saat itu dibuang untuk menghindari wabah Covid-19, karena selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar virus corona atau tidak,” pungkasnya. (Red)
Sumber KabarMedan.com
Komentar Anda :