Data Covid-19 Pemkab Rohul 7 April 2020, 2 PDP Sehat, Mari Trus Kita Lakukan Pencegahan
ROKAN HULU - Tim Gugus Tugas Covid-19 atau Corona Virus Desease Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus mengapdet status terkini tentang Pandemi Covid-19 diwilahnya.
Data ini dasar Rekap Surveilens penanganan Covid 19 Corona RSUD, Dinas Kesehatan, berasal dari laporan Kepala Puskesmas se Kabupaten Rokan Hulu dari data seluruh Dokter, Bidan dan Petugas Kesehatan di Kecamatan dan Desa.
Bupati H. Sukiman melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si, Covid 19 Selasa, (07/04/2020) puku15.43 wib Orang Dalam Pemantauan (PDP) 2.505 Orang.
OPD ini warga yang kembali dari luar Rokan Hulu, atau warga lain yang datang ke Rokan Hulu dari daerah yang sudah terinveksi Covid 19, dengan status masih pamantauan 1.834 orang, selesai pemantauan 671 orang.
"Catatan 671 status ODP menjadi eks ODP, artinya telah 14 hari dalam pantauan dan sudah selesai di pantau dengan kata lain status aman," tulis Yusmar juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rokan diterma group media ini.
Lanjut Kadis Yusmar, Pasien Dalam pengawasan (PDP), sampai dengan tanggal 07 April 2020, secara kumulatif berjumlah 6 orang, 5 orang masih dalam rawatan isolasi dengan rincian, di RSUD sebanyak 2 orang, isolasi mandiri sejumlah 2 orang.
"1 orang di Rumah Sakit Awal Bros Group Pekanbaru, sudah sembuh, persiapan mau pulang ke rumah. 1 orang RSUD sudah sembuh, dan sudah kembali ke keluarga," jelas Juru Bicara Covid-19 Pemkab Rokan Hulu ini.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Rokan Hulu dr. Novil Raykel tambahnya, pasien yang masih dalam perawatan, sudah diambil sample swab nya, sekarang tinggal menunggu hasil.
"Mudah mudahan hasilnya menggembirakan. Kondisi baik, keluhan batuk & sesak mulai berkurang. Menunggu hasil swab dari Litbangkes pusat,' tuturnya.
Selanjutnya, status positif, tetap 1 orang. Berdasarkan keterangan Tim Medis, Direktur RSUD Rokan Hulu, untuk Pasien positif keadaaan umum baik, esadaran baik, tekanan darah normal, keluhan sesak mulai berkurang dari hari hari kemarin.
"Hasil pemeriksaan penunjang laboratorium & rotgen yang dilakukan tiap 48 jam terdapat perbaikan sesuai protokoler Kemenkes, hari ke 11 telah di laksanakan, sampai dengan hari ke 14 akan kita lakukan swab dan rapid test ulang," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman melalui Juru bicara Covid-19 minghimbau, diharapkan seluruh masyarakat untuk tidak memberikan atau menyebar luaskan identitas pribadi pasien, karena berdasarkan UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
"Karena apabila seseorang membeberkan data pribadi ke publik tanpa izin di kenakan pidana 4 tahun penjara di denda 500 juta
(UU ITE Pasal 26 dan 45)," jelas Kadis Kominfo Rokan Hulu.
Selain itu, diminta kepada Camat, Kepala Desa TNI, Kepolisian, Rw RT dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan Covid-19 dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Karena dari laporan yang di terima dan kegiatan yang dilaksanakan, Camat beserta Koramil dan Kaposek serta unsur dan elemen kecamatan, sampai ke Desa, dengan aparat kepolisian, TNI, BPD, RW dan RT, tokoh agama, adat dan pemuda, mahasiswa serta kaum perempuan dan simpatisan lain nya, semakin waspada," pungkasnya.(Tim/Adv/Diskomifo)
Komentar Anda :