Polisi Bubarkan Acara Hajatan di Tutung Bungkuk Kerinci Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Kamis, 26/03/2020 - 11:26:56 WIB
KERINCI - Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Di Kabupaten Kerinci, Jambi, polisi sempat membubarkan acara hajatan yang digelar warga di Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Gunung Kerinci, Rabu (25/3/2020) malam.
"Tadi malam polisi membubarkan acara hajatan dan Rentak Kudo di Tutung Bungkuk, Siulak," kata salah seorang warga kepada metrojambi.com, Kamis (26/3/2020).
Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Piet Yardi, melalui Kanit Binmas Aiptu Amdani Suyitno, saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Amdani, ia bersama kepala SPK Polsek Gunung Kerinci menghentikan acara hajatan serta Rentak Kudo di Desa Tutung Bungkuk, Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci.
"Pembubaran ini dilakukan atas perintah Kapolri, terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Kerinci," kata Amdani.
Dikatakannya lagi, belum lama ini Kapolri dan Pemkab Kerinci telah mengeluarkan surat imbauan agar warga menghindari keluar rumah dengan urusan tidak penting dan warga juga diminta tidak berkumpul dengan jumlah banyak.
"Kita minta warga mengikuti imbauan ini," ujarnya.
Lebih lanjut Amdani mengatakan, sebelumnya pihak keluarga yang punya hajatan juga sudah mendapatkan teguran dari perangkat Desa Tutung Bungkuk, namun tidak diindahkan.
Maka dari itu, kata Amdani, Binmas Polsek Gunung Kerinci mendatangi tempat hajatan, untuk dibubarkan acara pesta tersebut berdasarkan perintah Kapolsek.
“Pemilik hajatan meminta maaf atas kekhilafannya. Akhirnya hajatan dibubarkan secara tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Novi Zg)
Komentar Anda :