Ketua DPRD Riau Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK Terkait Kasus Suap Proyek
Rabu, 09/10/2019 - 20:21:15 WIB
PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Riau, dari Fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet.
Agenda pemeriksaan itu, terkait kasus suap proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menyeret tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Bupati Bengkalis.
Eet Mantan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 tidak sendiri, bersama 4 orang rekannya yang menjabat juga diagendakan bakal diperiksa oleh Komisi Anti Rasuah tersebut.
Keempat rekannya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman.
"Ada 5 orang saksi diperiksa untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Wartawan dikutip dari okezone.com, Rabu (09/10/19).
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK RI sudah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka.
Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Komentar Anda :