www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Didampingi Wabup H Indra Gunawan, Bupati Rohul Resmi Melantik Pejabat Eselon 2.3 dan 4.
Kamis, 17/02/2022 - 22:44:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com-Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu ( Rohul) H. Sukiman resmi melantik Penjabat Eselon 2,3dan 4, Formasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Daerah yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut.

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu , Dilantik Kamis (17/2/2022) Bertempat di Holl Convension Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) yang beralamat Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.

Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pemkab Rohul, disaksikan oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Dandim 0313/KPR yang diwakilkan Danramil 02 Rambah, Pj. Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.Stp, M.Si, Kalapas Kls II B Pasirpengaraian, Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan Penjabat Lainnya.

Dimana atas Respon dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang merekomendasikan hasil dari uji kompetensi dan evaluasi berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-552/KASN/2/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rekomendasi hasil uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Berpedoman pada ketentuan tersebut dan setelah dilakukan penilaian yang mana sudah di Proses jauh jauh hari dengan prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan.

Maka dilakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 96 ASN, diantaranya Pejabat Eselon II 13, Eselon III 76, tiga (3) diantaranya Camat Pegaran Tapah Darussalam, Camat Kepenuhan Hulu dan Camat Rambah serta Eselon IV 16 orang.

Bupati Sukiman, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik di mana harapan dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.

Bupati Rohul menekankan, khususnya pada para pejabat pimpinan tinggi Pratama, sebagaimana dalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 118 yang menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun, apabila masih belum memenuhi maka diberi kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerja, dan jika juga tidak menunjukkan perbaikan kinerja pejabat tersebut harus kembali mengikuti seleksi ulang uji kompetensi.

"Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan Publik yang diterima masyarakat," kata Sukiman.

Oleh karena itu, Bupati berharap agar seluruh pejabat yang dilantik agar dapat memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

"Tentu memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang sejahtera, melalui peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kehidupan agamis yang harmonis dan berbudaya," Tambah Bupati.

Pada penghujung sambutannya, Bupati Sukiman atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama.

"Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan menjadi kewenangan dan pergunakanlah fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan yang dimiliki, Ditengah kondisi sekarang dengan pola pemeriksaan yang sangat ketat, administrasi pertanggung jawaban dalam kegiatan baik Fisik dan keuangan kiranya benar-benar dibuat sesuai aturan." Pungkasnya. (Adv Pemkab Rohul).



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Bagi Generasi Bangsa
  • Wabup H. Indra Gunawan Buka Kegiatan Loka Karya 7, Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Ke- 9 Kabupaten Rokan Hulu
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Bupati Rohul H Sukiman Sudah Di Persiapkan RPJPD 2025-2045 Dalam Rapat Musrenbang
  • Kajati Riau, Akmal Abbas, SH. MH, Raih Gelar Adat dari LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved