Rokan Hulu
Polsek dan TNI Tandun Terus Beri Himbauan Antisipasi Virus Covid-19 Pakai Pengeras Suara.
Jumat, 27/03/2020 - 13:42:11 WIB
ROKAN HULU - Mencegah Virus Covid-19 atau Corona di wilayah hukumnya, Polsek Tandun, Resor Rokan Hulu, Pemerintah dan Anggota TNI Koramil setempat terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Himbaun pencegahan dan antisipasi Penularan Virus Covid - 19 ini dilaksanakan di Desa Puo Raya dan Wilayah Hukum Polsek Tandun Jumat, (27/3/2020) beserta Anggota Koramil Tandun melalui giat Patroli dengan menggunakan pengaras suara.
"Kita terus menghimbauan kepada masyarakat dalam rangka Pencegahan dan Antisipasi Penularan Virus Covid - 19 atau Corona ini," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek TANDUN AKP S. Sinaga SH.
Himabuan disamapaikan ditempat keramaian, Pasar masyarakat Kecamatab Tandun, Pemukiman Masyarakat Desa Puo Raya dan depan Kantor Desa Puo Raya
Himbaun ini disampaikan, lanjut AKP S. Sinaga, bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Tandun terhadap masyarakat terkait Penularan Virus Covid-19, agar masyarakat tidak berpergian bila tidak diperlukan, tidak mengadakan kegiatan yang bersifat berkumpulnya masa.
Menyampaikan himbauan agar masyarakat juga jangan panik dalam menghadapi wabah penyakit Virus Corona ( Covid -19) dan jauhi tempat keramaian serta menjaga pola hidup bersih.
"Memeriksakan diri jika kembali dari berpergian terutama dari daerah Transmisi Lokal, Luar Negeri atau dari Daerah Endemik Covid-19 kepada petugas kesehatan di Puskesmas terdekat,"kata Kapolsek Tandun.
Tambahnya, selama egiatan berjalan dengan baik aman dan lancar, masyarakat dapat menerima dengan baik arahan dan himbauan yang disampaikan oleh Polsek Tandun. (Fah).
Komentar Anda :