www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
DPRD Dukung Revisi Perda Perusda Rohul, Sebelumnya Harus Diaudit Oleh BPK
Selasa, 21/02/2020 - 23:42:17 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Rokan Hulu Pada Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya (RHJ) perlu dilakukan revisi tentang apa saja yang bisa dikelola untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yang mana Perusda RHJ yang berkantor di Pasar Modren Pasirpengaraian, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah itu, dinilai masih minim atau belum berikan kontribusi maksimal terhadap pemberian deviden atau menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Rohul.

Karena BUMD milik Rohul, tidak bisa mengembangkan bidang usaha lainnya sebab terkunci dengan Perda Investasi dibidang energi kelistrikan yang di investasikan oleh Pemkab Rohul melalui APBD Rohul tahun 2007 sebesar Rp 45 miliar.

Dimana dari dana Rp 45 miliar tersebut, saat ini  Rp7,9 milyar diantaranya dana tersebut bermasalah, terkait dengan pembangunan PLTU yang tidak dapat diselesaikan, juga  telah dalam proses penetapan pengadilan dan Rp 2 miliar pembelian aset tanah.

Kini dana penyertaan modal Pemkab Rohul yang bersisa sekitar Rp 35 miliar diketahui saat pelaksanaan hearing (rapat dengar pendapat) antara Perusda RHJ dengan DPRD Rohul beberapa waktu lalu, dananya masih ada. Dananya dideposito Perusda RHJ ke sejumlah rekening bank milik pemerintah di Rohul.

Sikapi kondisi Perusda RHJ agar dapat berikan kontribusi PAD terhadap Kabupaten Rohul, maka DPRD Rohul mendukungan direvisinya Perda Nomor 2 tahun 2007 dengan catatan,

Sebelum dilakukan revisi regulasi tersebut, DPRD meminta Pemkab Rohul menyurati BPK agar melakukan audit fisik dan keuangan terhadap dana investasi yang diberikan Pemkab Rohul ke Perusda RHJ sejak tahun 2007 lalu. Walaupun setiap tahunnya Perusda RHJ diaudit oleh lembaga independen.

‘’Kita mendukung revisi Perda Nomor 2 tahun 2007, namun sebelumnya harus diaudit dulu penggunaan dana penyertaan modal Pemkab Rohul ke Perusda RHJ oleh BPK RI. Setelah keluar rekomendasinya, apakah Perusda itu dinyatakan sehat atau tidak, itulah yang nantinya menjadi dasar pertimbangan DPRD Rohul untuk membahas revisi Perda Nomor 2 tahun 2007,’’  tegas Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kemarin.

Saat ditanya terkait tidak maksimalnya kontribusi Perusda RHJ dalam menyumbangkan PAD untuk Kabupaten Rohul ?

Novliwanda juga menegaskan, bila Perda investasi itu tidak dilakukan revisi terkait bidang usaha selain kelistrikan, siapapun Direksi atau manajemen Perusda RHJ maka kemungkinan besar tidak akan maksimal dalam memberikan kontribusi penyumbang PAD bagi
Kabupaten Rohul.

Diakui Polisi  Partai Gerinda ini, tahun 2017 lalu, pemerintah daerah telah menyampaikan usulan revisi Perda Nomor 2 tahun 2017 kepada DPRD Rohul. Namun saat periode Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul 2009-2014 saat itu belum terlaksana.

Sebutnya lagi, dalam Pasal 5 Perda Nomor 2 tahun 2007, bentuk penyertaan modal (investasi) Pemda jangka panjang yang bersifat permanen, berupa pembangunan pembangkit listrik, peningkatan daya listrik daerah dan pengoperasiannya serta penyiapan pembangunan PLTU Kabupaten Rohul.

Sehingga itu yang akan dirubah penggunaan semula sesuai perda penyertaan modal menjadi bidang usaha lainnya. Kemudian Pasal 6 jumlah penyertaan modal (investasi) Pemda ke Perusda pada tahun 2007 sejumlah Rp 45 miliar.

"Sekarang dana investasi yang bersisa sekitar Rp37,1 miliar, selama ini tersimpan pada rekening bank perusahaan. Sementara Rp7,9 miliar bermasalah terkait dengan pembangunan PLTU yang tdak dapat diselesaikan dan telah proses penetapan pengadilan.

 ‘’Kita minta Direksi Perusda RHJ yang baru dilantik akhir November 2019 lalu, disarankan melakukan inventarisir aset-aset, kemudian perlunya audit internal Perusda oleh BPK, karena sisana ada dana penyertaan modal Pemkab Rohul,’’ harap Novliwanda.*fah/hr



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  • Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu: Miliki Potensi Besar untuk Masuk Kabinet Pemerintahan Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved