Jumat Keramat, Polsek Bangko Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sabtu, 10/08/2019 - 23:22:05 WIB
Bagansiapiapi, hebatriau.com -- Jumat keramat tidak hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana khusus atau korupsi, ternyata juga berlaku pada tindak pidana umum salah satunya penyalahgunaan narkotika.
Tim opsnal Polsek Bangko, Rohil pada hari jumat, (9/8/19) semalam telah menciduk tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu didua kelurahan yakni kelurahan Bagan Punak dan Bagan Hulu.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH dalam siaran persnya, Sabtu, (10/8/19) siang menyebutkan mereka yang diciduk diantaranya Ras, warga jalan pusara I, Bagan Punak, Hend, Warga jalan SMA 2 dan War, warga pelabuhan hulu, Gang makmur, Kelurahan Bagan hulu.
Ras diringkus berkat informasi yang diterima tim dari masyarakat yang mana adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku dirumahnya.
"Sebelum ke TKP, Ketua Tim Bripka Suratman berkoordinasi dulu dengan Kanit Iptu D Raja Napitupulu dan diteruskan ke saya. Mendapat penjelasan saya langsung perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi tersebut," Ungkap Kapolsek.
Dibekali surat printah tugas dan surat printah penangkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian tim bergerak dan berhasil mengungkap infromasi itu dan pelaku diamankan.
Pada penggeledahan ditemukan 1 bungkus rokok Mustika yang di dalamnya ada 8 bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu yang dibuang pelaku dibelakang rumah.
"Selain itu juga ditemukan 1 unit timbangan digital, 48 bungkus plastik bening kecil kosong dan 2 plastik bening sedang kosong," Terang Sasli.
Sementara itu lanjutnya, 2 Pelaku lainnya Hen dan War diciduk pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib dengan TKP yang sama yaitu dirumah Hend. Sama dengan pelaku sebelumnya, 2 pelaku diatas juga ditangkap berkat informasi yang diberikan masyarakat setempat kepada kepolisian.
"Setibanya di TKP tim menemukan dan melihat Hen bersama War sedang duduk didepan rumah menggunakan diduga Narkotika jenis sabu kemudian mengetahui itu tim mendatangi mereka. Begitu tim mendekat War langsung membuang barang haram itu dibawah kolong rumahnya. Tim langsung mengamankan mereka berdua dan dilakukan penggeledahan badan, Penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya," Beber mantan kapolsek dikota dumai ini.
Hasil dari pengeledahan itu cakap Sasli, Petugas menemukan 2 bungkus plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 bungkus plastik bening sedang diduga, 1 buah kaca pirex, 1 buah kaleng kombinasi hitam kuning berisikan, 7 bungkus plastik kecil kosong dan 1 bungkus plastik bening sedang," Pungkasnya.*sunarto/hr
Komentar Anda :