www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Satpol pp Kuansing tindak tegas pelanggar razia masker, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Jumat, 04/12/2020 - 12:11:34 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, TELUK KUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar operasi gabungan tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah), dalam penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kuantan Singingi (Kuansing) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jumat (04/12/2020).

"Kita melakukan operasi tiga pilar, penegakan Perbup Kuantan Singingi Nomor 42 Tahun 2020, sekaligus patroli edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," terang Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansya

Menurut Anca( sapaan akrab kasatpol pp), hal ini bertujuan menjadikan hukum (Perbup) tersebut sebagai agents of change in people's behavior.

"Sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat  yang selama ini belum mematuhi protokol kesehatan menjadi sadar dan mematuhinya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut",

Disamping itu Erdiansya menghimbau, tidak cukup hanya aparatur saja, baik itu Polri, TNI, ataupun Satgas bahkan petugas medis maupun pemda dalam memerangi wabah ini, karena menurutnya karena edaran pemerintah dalam memerangi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut tidak hanya di daerah bahkan sampai hingga kepelosok-pelosok.

" kami berharap kepada masyarakat mari sama sama kita dalam memerangi wabah ini, karena kita tidak tau kapan virus ini akan berakhir, tentunya ini tugas kita bersama" ujar Erdiansyah.

Hal yang serupa juga disampaikan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing shanti evi dimenti, saat dikonfirmasi media ini terkait pelaksanaan dilapangan saat operasi razia masker terhadap pengendara di jalan raya, tentunya mengacu kepada aturan yang ada.

"Dalam artian bahwa filosofi perundang-undangan yang dimulai dari instruksi presiden hingga di daerah, kita bentuk Perbup Nomor 42 Tahun 2020 adalah menitikberatkan pada pola mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara humanis, tegas, dan terarah," ujarnya

Bahkan sampai sejauh ini berbagai sanksi juga sudah di jalan kan kepada pengendara namun sampai saat ini masih ada dari masyarakat yang membandel, namun secara berangsur juga semakin surut.

"Sampai sejauh ini, bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan dalam penegakan Perbup selama ini berupa teguran lisan dan bekerja sosial,namun telah beransur surut" tegas Shanti Evi Dimeti.(Adv,Roni)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Bagi Generasi Bangsa
  • Wabup H. Indra Gunawan Buka Kegiatan Loka Karya 7, Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Ke- 9 Kabupaten Rokan Hulu
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Bupati Rohul H Sukiman Sudah Di Persiapkan RPJPD 2025-2045 Dalam Rapat Musrenbang
  • Kajati Riau, Akmal Abbas, SH. MH, Raih Gelar Adat dari LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved