www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Surat edaran Gubernur Riau
Bupati Kuantan Singingi Menindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Riau
Jumat, 20/03/2020 - 20:30:27 WIB

TERKAIT:
   
 

TALUK KUANTAN - Bupati kuantan singingi Menindak lanjuti surat edaran  Gubernur RIAU Nomor 80/SE/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan virus Corona   atau Covid-19 dengan ini Bupati Kuantan Singingi menyampaikan antisipasi menjaga kesehatan dan keselamatan warga masyarakat kabupaten Kuantan Singingi.

Adapun langkah yang harus di lakukan oleh instansi pemerintah baik aparatur sipil negara maupun masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi pertama, Bupati Mursini mengatakan harus ada penyusuain sistim kerja aparatur sipil negara agar tidak melaksanakan  apel pagi atau apel sore dan senam kesegaran jasmani, menunda membatasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, tidak malakukan perjalanan dinas di luar daerah propinsi RIAU, mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian.

Kemudian bidang kesehatan menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan dengan air mengalir dan handwash atau sabun cuci tangan di tempat fasilitas umum, pelayanan publik, kantor dan rumah ibadah, kemudian menyediakan alat pengukur suhu badan di masing - masing tempat kerja yang di gunakan untuk pelayanan masyarakat dan pengawai, membiaskan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan dengan makanan bergizi, dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh kemudian tidak mengomsumsi daging setangah masak atau tidak masak, menggunakan masker jika demam dan batuk pilek jika tidak memiliki masker ikuti etika batuk dan bersin dengan benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau pun tangan.

Menjaga jarak sosial minimal 1 meter dengan orang lain terutama dengan mereka yang batuk, bersin dan demam, hindari menyentuh mata hidung dan mulut sebelum mencuci tangan jika mengulangi demam, batuk dan sulit bernafas segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat kemudian penyemprotan desinfektan di tempat fasilitas umum, pelayanan publik, kantor dan rumah ibadah.

Pada bidang pendidikan mulai tanggal  16 maret sampai 30 maret 2020 peserta didik yang meliputi jenjang paud atau formal dan non formal, SD atau MI dan SMP atau MTS baik negri maupun swasta untuk sementara tidak melaksanakan proses pembelajaran di sekolah akan tetapi belajar di rumah mendidik membuat program kegiatan belajar dirumah bagi peserta didik memberikan tugas secara tertulis melalui alamat web yang tersedia yang di rekomendasikan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan kemudian kepala satuan pendidik dan guru secara berkala memantau keberadaan peserta didik agar tidak berada di luar rumah dengan cara berkomunikasi vian telpon atau whattsap kepada orangtua atau wali.

Masayarakat disarankan membuat group whattsap wali kelas dan orang tua atau wali. Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga pendidikan tidak harus hadir di sekolah apabila di perlukan datang kesekolah sebaiknya tidak menggunakan angkutan atau sarana kendaraan umum atau angkutan massa menunda penyelenggaraan kegiatan atau acara yang mengundang banyak peserta kemudian pelaksanaan ujian nasional atau UN.

Ujian di selenggarakan satuan pendidikan dan penilaian akhir semester genap untuk kelas 6 dan 9 di tunda dan menunggu kebijakan lebih lanjut untuk selanjutnya semua bentuk kegiatan di satuan pendidikan agar mengaju surat edaran mentri pendidikan dan kebudayaan No.3 tahun 2020 tengtang pencegahan Covid -19 pada satuan pendidikan.

Menghimbau orangtua atau peserta didik untuk mengawasi dan membimbing anaknya supaya tetap belajar. Bidang keagamaan membatalkan atau menunda bidang bidang keagamaan yang mengumpulkan orang banyak menyeleksi calon pengantin, wali nikah dan saksi nikah dari luar daerah kabupaten kuantan singingi.

Membatasi jumlah pengantar saat melansungkan penikahan untuk ruangan hijabkabul hanya wali, saksi dan petugas pernikahan di anjurkan untuk membawa sajaddah apabila melakukan sholat farduh di masjid kemudian membaca doa kumumnal jika pada setiap sholat fardduh berjamaah dan pelayanan publik di RSUD dan UPTD kesehatan puskesmas yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan.

Pelayanan publik di dinas ke pendudukan dan pencatatan sipil yang berkaitan lansung dengan masyarakat tetap dilaksanakan, kemudian publik DPMD Disnaker yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap di laksanakan, pelayanan pajak dan retribusi daerah pada badan pendapatan daerah tetap di laksanakan, kemudian pada bidang pemadam satpol pp dan badan penyelamatan tetap di laksanakan dan pelayanan terpadu kecamatan dan kabupaten di setiap kecamatan tetap di laksanakan.

Terakhir bidang publikasi dan informasi agar meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian Covid -19 dalam bentuk
A. Membuat album
B. Melalui radio
C. Malaui video kron dan
D. Melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Whattsap, Telegram dan lainnya tuturnya. (Novi Zg)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved