www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Semenisasi Di RT. 01/13 Kelurahan Kandis Kota Pengelola Di Duga Menipu RT
Sabtu, 15/01/2022 - 14:20:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Kandis - Pemerintah Kabupaten Siak menyadari pentingnya mewujudkan suatu kawasan permukiman yang layak huni, karena dapat mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih sehat secara jasmani dan rohani. Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di RT 01 RW 13 Kelurahan Kandis Kota di kawasan pemukiman strategis Daerah Kab/Kota.

Pembangunan sarana dan sarana dasar permukiman merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mewujudkan kawasan permukiman layak huni. Salah satu yang dibangun adalah Infrastruktur jalan lingkungan yang bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman di RT.01/13 Kelurahan Kandis kota. Jalan lingkungan juga berfungsi membentuk struktur ruang jalan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hasil wawancara awak media dengan RT 01 RW 13 bapak Wahyudi Areza Sitorus mengatakan bahwa, Pada lingkup permukiman jalan lingkungan yang dibangun dengan lebar 3 meter dengan panjang 465 meter dengan lapis perkerasan berupa rabat beton atau pavingisasi.

Kegiatan itu telah mengubah jalan di permukiman sepanjang 465 m´ yang dulunya tanah dan berdebu, kini menjadi jalan yang dilapisi semen. Dengan perkerasan itu, masyarakat akan lebih nyaman dan merasa terfasilitasi dengan memadai saat berkegiatan melalui jalan itu ketimbang saat jalan itu masih berupa tanah berbatu. Pekerjaan Semenisasi Jalan ini dilaksanakan berdasarkan usulan masyarakat melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan di Kantor kelurahan (Musrenbanbang).

Lebih lanjut Pak RT Wahyu mengatakan bahwa pembangunan semenisasi ini di kelola oleh CV. Wahyuni Putri dengan Konsultan Pengawas CV. Total Design Engineer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 411.078.118,00., dengan mulai pembangunan 01 Juli 2020. Saya sebagai RT turut mengawasi pembangunan semenisasi bahkan dalam pelaksanaan kegiatan atas permintaan dari Saudara Carles Purba sebagai pengelola pembangunan turut memberikan pemikiran bahkan Tenaga dan saya yang mencarikan pekerja dalam melaksanakan pembangunan tersebut.

Namun berselang waktu berjalan saya tidak dianggap pihak Carles Purba padahal semua pekerja mengeluh kepada saya karna gaji pekerja tidak dibayarkan oleh Carles Purba, sehingga saya terpaksa menghubungi Carles Purba melalui chat pribadi.

Dengan kesepakatan dengan Carles Purba meminta supaya saya mendahulukan gaji pekerja sebesar Rp. 6.000.000 dan saya sanggupi, namun sampai sekarang uang saya tidak dia kembalikan padahal pekerjaan sudah selesai. Entah apa maksud dari pada Carles Purba, padahal selama proyek itu ada saya tidak pernah meminta uang kepadanya bahkan saya menolong dia bila peralatan seperti angkong, skop dan selang air tidak ada saya usahakan ada agar pembangunan infrastruktur jalan bisa terselesaikan dengan baik, cetusnya dengan kesal.

Rasanya saya sebagai RT hanya untuk dibohangi oleh Carles Purba. Jelas saya tidak setuju atas uang saya yang dia pakai tidak di kembalikan. Jelas saya ada bukti bahkan pekerja masih ada sebagai saksi. Untuk menutupi gaji pekerja aja saya harus meminjam dgn orang lain dan membongkar celengan anak saya. Ini saya lakukan agar pekerja tidak marah kepada saya karena pekerja dulunya saya yang mencarikan atas perintah Carles Purba.

Saya harap dengan adanya pernyataan saya ini, kiranya Carles Purba sebagai pengetuan, tim sukses Drs. H.Alfedri. MSi  Bupati aktif sekarang kata segelintir orang, janganlah menghalalkan cara untuk mengambil uang orang dengan cara tidak baik, Cetusnya. (Jonsen/Sihotang/SHI GROUP)

Editor: Zahra



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Meranti Inisial 'HAI' Dituntut Klarifikasi Dari Tokoh Masyarakat
  • Tabligh Akbar Dengan Ustadz Ucay Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Usut Korupsi Mega Proyek Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan Eks Bupati H. Sukarmis Sebagai Tersangka
  • Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
  • Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI Bersama Kejati Riau
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Bagi Generasi Bangsa
  • Wabup H. Indra Gunawan Buka Kegiatan Loka Karya 7, Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Ke- 9 Kabupaten Rokan Hulu
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Bupati Rohul H Sukiman Sudah Di Persiapkan RPJPD 2025-2045 Dalam Rapat Musrenbang
  • Kajati Riau, Akmal Abbas, SH. MH, Raih Gelar Adat dari LAMR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved