www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Petugas Akan Derek Kendaraan Yang Parkir Dijalur Sepeda
Rabu, 16/10/2019 - 21:15:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk memberikan sanksi terhadap pengendara yang parkir di atas jalur sepeda di Jalan Diponegoro. Sanksi yang tengah dipersiapkan yakni berupa sanksi derek.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Khairunnas menjelaskan, sanksi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan. Karena meski telah terpasang rambu lalu lintas dilarang parkir masih saja banyak pengendara yang membandel tetap memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.

”Karena itu kita sedang godok perwako terkait sanksi penderekan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Khairunnas mengatakan sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Dishub Pekanbaru agar tak ada lagi kendaraan yang diparkir di jalur sepeda. Namun, pemilik kendaraan hanya patuh ketika melihat ada petugas yang berjaga di lokasi.

“Cara lain sudah kita lakukan seperti menggemboskan ban, tapi tidak juga. Mereka (pemilik kendaraan) kucing-kucingan, kalau ada petugas jalur sepeda sepi. Beranjak sebentar saja, kendaraan penuh disana,” sesal dia.

Khairunnas menambahkan, padahal di sepanjang jalur sepeda Jalan Diponegoro tersebut sudah jelas ada rambu-rambu larangan parkir. Namun, pemilik kendaraan tetap membandel dengan tetap memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang.***







 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved