Kabut Asap Makin Parah, Ini 2 Poin Surat Edaran Disdik Riau
Selasa, 10/09/2019 - 12:49:00 WIB
PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar meliburkan siswa-siswi karena kabut asap yang kian pekat.
Surat tersebut dikeluarkan tanggal 9 September 2019 yang ditanda tangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto.
Dalam surat edaran nomor 800/Disdik/1.3/2019/ tersebut, terdapat dua poin.
Pertama meminta kepada pihak sekolah untuk meliburkan siswa apabila Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 (warna merah berarti sangat tidak sehat).
Kemudian Pemprov Riau meminta agar meliburkan total semua aktivitas di sekolah/publik apabila ISPU sudah mencapai >300 (warna hitam berarti bahaya).
Poin kedua, apabila ISPU sudah membaik, maka pihak sekolah disegerakan untuk melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah seperti biasa dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat asap. Dan diadakan tambahan jam belajar di sekolah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar juga telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah. “Saya instruksikan pada Dinas Pendidikan agar sekolah diliburkan mengingat kondisi udara semakin buruk,” ujar Syamsuar, Senin (9/9/2019) kemarin.***
Komentar Anda :