77 Napi Bebas Dapat Remisi HUT RI
Sabtu, 17/08/2019 - 10:36:47 WIB
PEKANBARU -- Remisi untuk ribuan warga binaan penghuni Lapas dan Rutan di wilayah Provinsi Riau, Sabtu (17/8/2019) pagi secara resmi dikeluarkan. Dari 6.109 orang warga binaan yang menerima SK-nya, hanya 77 orang Napi yang langsung bebas.
Perayaan HUT ke-74 RI ini, merupakan hari yang dinanti-nanti warga binaan. Dimana, keputusan mendapatkan kebebasan disetujui pimpinan tertinggi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Riau Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemnkum HAM) M Diah kepada halloriau.com, mengatakan ribuan warga binaan penghuni Lapas dan Rutan sudah mendapatkan haknya sebagai warga Indonesia yakni remisi.
"Dari 6.109 Napi yang sudah mendapatkan remisi selama enam bulan, hanya 77 Napi langsung bebas. Pemberian ini, setelah penghitungan remisi melebihi sisa masa tahanan yang dijalaninya dan sudah mendapatkan penilaian khusus," katanya usai upacara Kemerdekaan RI di Halaman Gubernur Riau.
Menurut dia, penilaian warga binaan mendapatkan remisi dihari Kemerdekaan RI ke-74 ini, napi yang tidak memiliki perlakuan buruk. Terbukti dengan tidak menerima hukuman kurungan 6 bulan terakhir (terhitung dapat remisi,red).
Selain itu, ribuan napi juga telah mengikuti program pembinaan selama diselenggarakannya oleh Lapas dan Rutan dengan nilai terbaik. Untuk penyerahan SK remisi akan diserahkan Gubernur Riau secara simbolis nanti di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Untuk wilayah di Provinsi Riau saja, saat ini jumlah warga binaan terhitung sejak kemarin (16/8/2019) sudah ada sebanyak 12.303 orang. Di antaranya 9.714 berstatus Narapidana dan sisanya 2.589 tahanan.
Dengan pemberian remisi, menurut Diah hendaknya dapat mengurangi permasalahan yang paling utama di Lapas dan Rutan dari sisi over kapasitas. Sementara di wilayah Riau sendiri kapasitas itu sudah mencapai 287 persen.
Komentar Anda :