Di awal Hijazi menyatakan terima kasih atas saran, kritikan, dan masuka dari fraksi-fraksi DPRD demi perbaikan pemerintah ke depannya.
Menjawab pandangan fraksi Golkar (sesuai pertanyaan paripurna sebelumnya-red) tentang upaya menurunkan jumlah penduduk miskin, menurut Ahmad hijazi, ditengah pertumbuhan penduduk Riau, begitu cepat, pemerintah secara konsisten bisa menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin baik di perkotaan maupun di perdesaan secara bertahap.
Di bidang pendapatan, ia sepakat ke depan diperlukannya langkah-langkah inovatif. Misalnya menggerak program pariwisata dan budaya yang merupakan salah satu sektor andalan Riau.
Pemerintah kini juga sudah melakukan perluasan jangkauan pelayanan perpajakan daerah seperti Samsat Keliling, e-Pajak, dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB).
Menjawab Fraksi PDI-P, berkaitan dengan bantuan sosoal (bansos) rumah ibadah dan belanja daerah. Ahmad Hijazi mengatakan, mengenai Bantuan Bansos ini masih tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dan mengkaji karena masih jadi perdebatan soal badan hukum dan tidak berbadan rumah ibadah.
Soal anggaran, Pemrov Riau katanya melakukan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD Riau 2014-2019.
Porsi penganggaran masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan verifikasi proposal usulan prioritas daerah kabupaten/kota.
Disampaikannya, tidak terjadi pergeseran penduduk miskin dari perkotaan ke pedesaan. Namun di kedua wilayah itu terjadi penurunan angka kemiskinan, sebagaimana pertanyaan sebelumnya disampaikan F PDI-P melalui juru bicara Solihin.
Mengenai akses dan ketersediaan Sekolah Menengah Atas (SMA), Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa penambahan jumlah sekolah perlu dilakukan seiring dengan meningkatnya angka partisipasi masuk sekolah.
Mengenai pemantapan aparatur sipil negara, Ahmad Hijazi mengatakan, pemerintah tetap berupaya meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya ASN melalui pendidikan formal, pendidikan dan pelatihan teknis serta pendidikan dan pelatihan fungsional.