www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Asintel Kejati Babel Katakan Tidak Ada Wartawan Institusi Kejaksaan
Rabu, 08/04/2020 - 23:23:56 WIB

TERKAIT:
   
 

*Romi Pimpinan Media Bhayangkara : Bukan hak dan kewenangan Kasipenkum untuk men-justice kami


PANGKALPINANG - Pagi tadi Rabu (8/4/2020) pukul 11.00 wib puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung (FPBBB) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dijalan kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang.

Kehadiran puluhan wartawan yang tergabung dalam FPBBB  tersebut mewakili pengurus Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Babel, DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel, DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Babel dan DPW Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel.

Sejumlah pengurus organisasi pers tersebut tak lain meminta klarifikasi terkait dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel Roy Arlan di beberapa media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel seolah-olah beberapa media online yang memberitakan tentang oknum wartawan Forwaka atas  investigasi yang dilakukan oleh anggota wartawan binaannya sebagai media yang belum terdaftar di Dewan Pers (DP) seolah-olah 'tersirat' sebagai media yang diragukan keberadaannya, bahkan akan melaporkan media yang memberitakan tentang Forwaka ke Dewan Pers.

Seperti dikutip pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel yang tergabung dalam media Forwaka Babel, Roy mengatakan,bahwa media yang buat berita gaduh soal forwaka itu setelah ditelusuri media tersebut belum terverifikasi di dewan pers. “Ternyata setelah ditelusuri media-media itu, tidak terverifikasi di dewan pers. Anehnya lagi di dalam box redaksi, tidak ada wartawannya yang ditugaskan di Babel.

Kepada Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharza SH MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johny W Pardede SH MH menegaskan di institusi Kejati Babel sesungguhnya tidak ada wartawan institusi kejaksaan.

"Tidak ada wartawan institusi kejaksaan (Kejati Babel -- red) ya saya tegaskan. Namun yang ada itu hanya semacam Pokja wartawan saja," ungkap Pardede saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan media massa (online dan cetak) dan pimpinan media di gedung Kejati Babel, Rabu (8/4/2020) siang.

Pernyataan tersebut diungkapkan ia terkait soal kabar miring yang beredar di kalangan masyarakat yang menyebutkan ada oknum wartawan saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik selalu membawa nama institusi kejaksaan.

Sebaliknya ditegaskan ia lagi jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan atas ulah oknum wartawan tersebut agar jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak kepolisian.

"Laporkan saja kalau memang masyarakat merasa dirugikan dengan perbuatan oknum wartawan tersebut," tegasnya lagi.

Tak cuma itu, Pardede pun mencoba meluruskan pernyataan statemen pimpinan Kejati Babel yang sempat dimuat di sejumlah media online jika Kajati Babel (Ranu Miharza SH MH) tak mengakui keberadaan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel.

"Jadi maksud pak Kajati Babel itu jika ada oknum wartawan yang menyimpang dalam kegiatan peliputan di lapangan maka itu tidak diakui dan bukan Forwaka-nya," jelas Asintel Kejati Babel ini.

Bahkan dirinya pun mengakui jika saat ini diduga ada salah faham antara sejumlah media online dengan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH terkait pernyataan di media online menyebutkan jika sejumlah media online yang memuat berita soal kegiatan penambangan pasir timah di wilayah Kabupaten Bangka Barat itu tidak terdaftar di Dewan Pers (DP).

"kami minta maaf atas pernyataan dari pak Kasi Penkum itu (Roy Arland -- red)," ungkap Pardede.

Meski begitu, Romy selaku pimpinan media cakrabhayangkara.id ini tetap tak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel (Roy Arland) yang menyinggung soal media massa yang dipimpinnya itu (cakrabhayangkara.id) tidak terdaftar di DP.

"Saya tidak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel itu (Roy Arland -- red). Sebab hal itu bukan hak dan kewenangan dia untuk men-justice jika media kami tidak terdaftar," ungkap Romy di hadapan Asintel Kejati Babel di sela-sela dialog saat itu.

Sebaliknya, pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel justru dinilai Romy malah membuat polemik dan membenturkan antara wartawan dengan wartawan.

Wartawan senior (Romy) ini pun sempat mengulas kembali perihal berita soal kegiatan pertambangan pasir timah di Kabupaten Bangka Barat sempat dimuat di medianya tersebut dalam kegiatan peliputan di lapangan sesuai prosedur kode etik jurnalistik.

"Kami sempat melakukan investigasi pula di lapangan terkait kegiatan penambangan pasir timah di lokasi itu. Bahkan kegiatan jurnalistik sesuai prosedur," terang Romy.

Lagi-lagi Romy menegaskan jika keinginannya sendiri selaku pimpinan media termasuk pimpinan media lainnya agar Kasi Penkum Kejati Babel segera membuat pernyataan permohonan maaf dan bukan pernyataan dari Asintel Kejati Babel.

"Kami minta Kasi Penkum itu segera buat pernyataan permohonan maafnya ke media-media yang disinggungnya itu," tegas Romy.

Setelah mendengar keluhan dari para pimpinan media Asintel Kejati Babel pun dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjutinya sekaligus berencana akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pimpinan Kejati Babel.*rf/red



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved