Ucapan Direktur PT.TBJ Terindikasi Bahwa Dia Tidak Tahu Menghargai Sesama
Kamis, 16/01/2020 - 12:35:59 WIB
LINGGA -- Dihimpun dari berbagai sumber, diduga ada yang "salah" tentang "manajemen" PT.TBJ dalam mengelola aktifitas penambangan boksit beberapa waktu lalu di desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau.
Indikasi ini, juga ditanggapi oleh salah satu media online yang ada di Kabupaten Bunda Tanah Melayu.
Dikutip dari pemberitaan media online "Lidiknews" yang terbit pada hari Rabu (15/01/2020) dengan judul "Kesal Dituding Tidak Tahu, Asisten I Bupati Lingga Paparkan Kesalahan Perusahaan TBJ". Didalam salah satu paragraf, ada kalimat yakni "Menanggapi penjelasan tudingan direktur perusahaan TBJ dalam forum sosialisasi bersama warga masyarakat Desa Tanjung Irat, terkait permasalahan aktivitas perusahaan tambang bouksit TBJ sebelumnya, bercampur dengan rasa kesal, Asisten I Pemkab Lingga paparkan dan sebut kesalahan PT.TBJ belum bayar hutang pajak tegakan kayu di area lahan garapan tambang sejak awal beraktivitas".
Menurut sumber kami yang layak dipercaya, perkataan atau ucapan Asisten I Pemkab Lingga tentang PT.TBJ yang belum membayar pajak tegakan kayu, diucapkan didalam suatu forum, dihadapan orang banyak, yakni ada dari Aparatur Sipil Negara, ada unsur Penegak Hukum, di Desa Tanjung-Irat pada hari Rabu (15/01-2020).
Diminta komentarnya, Ardiansyah yang lebih akrab disapa Bain, melalui sambungan Handphone pada hari Rabu (15/01-2020) tepatnya pukul 20.36 wib malam, dengan jelas beliau mengatakan ;"Menyikapi ucapan yg dikatakan Asisten 1, patut diduga... bahwa PT.TBJ ada dalam masaalah yang terindikasi merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara, oleh sebab itu, sebaiknya, pihak-pihak berkompeten segera membentuk team untuk melakukan Audit terhadap manajemen PT.TBJ dan kami dari LSM Peduli secepatnya menyusun langkah-langkah untuk bersikap".
Lebih-lanjut Ardiansyah mengatakan ;"selama tenggang waktu melaksanakan Audit terhadap manajemen PT.TBJ, sebaiknya perusahaan tersebut jangan diperbolehkan melakukan aktivitas atau beroperasi, kenapa demikin, karena diduga PT. TBJ belum mengantongi sertifikasi clier and clin/CNC".
Mengakhiri komentarnya, Ardiansyah atau lebih dikenal dengan nama Bain mengatakan ;"perlu diketahui, PT.TBJ pemegang kuota exspor biji bouxit 2,2 jt mt yang dikeluarkan Dirjen perdagangan Luar Negeri, yang ditanda tangani Karyanto Suprih dengan Nomor.03.PE-08.19.0031 bulan juli 2019, dengan masa berlaku satu tahun".
Akan bijaksana, bila sesuatu yang samar-samar ditelusuri agar bisa kelihatan jelas. Untuk itu, yang dikatakan oleh Ardiansyah selaku aktivis dari wadah LSM Peduli tersebut, sebaiknya dipertimbangkan untuk segera meng-Audit PT.TBJ.(Edysam).
Komentar Anda :