www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Pemda Diharapkan Pahami Konsep Sekolah Penggerak Secara Menyeluruh
Selasa, 02/02/2021 - 09:13:13 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, PEKANBARU - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori menyampaikan bahwa sebagai upaya mendukung program sekolah penggerak. Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan memahami konsep program sekolah penggerak secara menyeluruh.

Untuk itu, Sekjen Kemendagri RI menuturkan dibutuhkannya beberapa komitmen dalam rangka keberlanjutan program sekolah penggerak untuk mencapai outcome yaitu meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran yang akan berimplikasi kepada capaian kompetensi minimal peserta didik.

Pertama, Pemda segera memahami konsep program sekolah penggerak secara menyeluruh.

Kedua membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program sekolah penggerak dengan mempedomani Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Ketiga, dalam rangka integrasi dalam perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan penganggaran melalui APBD, dinas terkait untuk segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program sekolah penggerak.

"Sudah ada Kemendagrinya yang awalnya Kemendagri Nomor 90 ada perubahan sedikit menjadi Nomor 59 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah," ucapnya saat menjadi pembicara dalam peluncuran merdeka belajar episode ketujuh pada "Program Sekolah Penggerak" secara virtual, Senin (1/2/2021).

Melalui peraturan dari Kemendagri tersebut, ia menjelaskan daerah dalam konteks ini harus sesegera mungkin yaitu merencanakan serta menganggarkan untuk dukungan pelaksanaan program sekolah penggerak sebagaimana yang tertuang dalam Kemendagri nomor 90 Tahun 2019.

Kemudian, Hudori menambahkan langkah terakhir mendukung program sekolah penggerak yaitu Pemda  tidak merotasi kepala sekolah, guru dan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya selama minimal 4 tahun khusus untuk sekolah negeri.

"Hal ini terutama yang menjadi sekolah penggerak," pungkasnya. (MCR/DW/Rls)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih Inisial 'AI'
  • Dua Pelaku Narkoba Sejenis Sabu Tidak Berkutik Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul
  • Terancam Didiskualifikasi, Ijazah Oknum Caleg PDI-P Terpilih di Selatpanjang Diduga Palsu
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved