ROKAN HULU - Anggota DPRD Rokan Hulu, Budiman Lubis mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu, supaya tidak terjadi kembali seperti peristiwa yang menghebohkan kelulusan siswa/siswi SMA N 1 Kunto Darussalam belum lama ini.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Partai Gerindra usai hearing bersama Komisi III DPRD Rokan Hulu dengan Kadisdikpora Rokan Hulu Drs. H. Ibnu Ulya dan Kepala Sekolah SMA N 1 Darusalam Rapani, S.Pd, M.Si dipimpin Ketua Komisi III Aly Imran, dihadiri Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, Zulfahmi, H. Firdaus,
Hj. Hasmeri Yulisnawati, H. Darwin.
Selasa, (12/5/2020).
Lanjut Budiman meminta peristiwa itu harus menjadi pembelajaran dan instrospeksi bagi semua stakeholder dan shareholder dunia pendidikan.
"Hakikat pendidikan merupakan proses kehidupan berkelanjutan yang mengupayakan memanusiakan manusia agar memiliki peradaban, yaitu berakhlakul karimah, nilai dan pengetahuan religius, nilai dan pengetahuan budaya," ucapnya.
Tegas Anggota Komisi III DPRD Rokan Hulu ini, walaupun SMA dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Akan tetapi secara kewilayahan masih tanggung jawab Disdikpora Kabupaten Rohul dan juga lembaga DPRD Rohul. Dan kepada orang tua siswa untuk mengawasi anaknya dirumah yang saat ini sedang libur Covid-19, juga merupakan tanggung jawab bersama orang tua dan tenaga didik," jelas Budiman.
Sebelumnya dalam hearing yang dilaksanakan dikantor DPRD Rohul tersebut, terkait perayaan berlebihan kelulusan di SMA N 1 itu, namun sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Rau serta LAM Riau, dan sudah ada kesepakatan dikembalikan ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kunto Darussalam.
"Yang di sepakakti sanksi adat, menjamu makan masyarakat Kunto Darussalam tokoh masarakat Rohul, Upika dan unsur lainnya yang diundang setelah Pandemi Covid-19 ini," kata Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDIP Zulfahmi juga Komisi III DPRD Rokan Hulu.
Sedangkan Kepala Sekolah SMA N 1 Darusalam Rapani menjelaskan, yang mana peristiwa itu, inisiatif oleh siswa/siswi itu sendiri, tidak sepengetahuan sekolah dan mereka laksanakan diluar halaman sekolah. Dan sebelumnya mereka pihak sekolah dengan tegas sudah mengumumkan dan memberitahu tidak dibolehkan dirayakan kelulusan.
"Sesuai kesepakatan LAM Kunto Darussalam sudah memberikan sanksi sosial, kita ikuti aturan adat tersebut dan pada peristiwa itu, pihak sekolah dan siswa sudah melakukan permohonan maaf serta sholat taubat, juga orang tua yang ada di Vidio itu juga sudah menyampaikan permohonan maaf," tutur Rapani.
"Dan dari sekolah hanya bisa diberikan sanksi penahanan surat berkelakuan baik, karena menahan Izazah tidak bisa dilkasanakan, karena bisa melanggar Undang-undang," ucap Kepsek SMA N 1 Kunto Darussalam.
Sementara itu Kasisdikpora Rohul mengatakan, dalam waktu dekat kedepan ini, ada pengumuman kelulusan anak tingkat SMP, pihaknya akan melakukan pemanpantauan dengan ketat, agar tidak terulang seperti yang terjadi tersebut. Apalagi SMP naungan dan kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul.
"Apabila terulang pada anak SMP tidak segan-segan mencopot jabatan kepala sekolahnya tersebut," tegas Kadisdikpora Rokan Hulu Drs. H. Ibunu Ulya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Sekolah SMA N 1 Kunto Darussalam, Rapani, S.Pd, M.Si, Para Guru, wali murid dan siswa/i yang ada di video viral tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Rokan Hulu akibat tindakan siswa/i nya yang di luar batas kewajaran tersebut dan begitu juga para keluarga siswa/siswi di Vidio itu juga sudah menyampaikan permohonan maaf. (Fah/tim).