Ingat! Pangkalan Gas di Pekanbaru Wajib Sediakan Timbangan
Kamis, 15/11/2018 - 14:16:05 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mewajibkan pengusaha pangkalan gas elpiji menyediakan timbangan.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Huatasuhut mengatakan, menyediakan timbangan untuk memastikan berat gas yang dijual. Sejauh ini diakuinya, banyak pangkalan yang tidak menyediakan timbangan dan dikhawatirkan terjadi kecurangan.
"Mestinya sesuai dengan ketentuan, berat kotor tabung gas 3 kilogram dengan isinya mencapai 7 kilogram. Namun kenyataan di lapangan tidak dapat dipungkiri banyak yang berkurang," kata Ingot, Rabu (14/11/2018).
Lanjutnya, Disperindag sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan pihak pangkalan. Namun banyak yang tidak mengindahkan.
"Untuk memberi sanksi kepada pangkalan adalah masyarakat. Pembeli mesti menjadi konsumen cerdas dengan tidak membeli gas yang beratnya kurang," kata dia.
Ingot juga menyebut, pihak pangkalan mestinya bisa menyadari gas 3 kilogram yang dijual adalah gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan bukan untuk kepentingan bisnis.
"Kita berharap ada perhatian dan kesadaran dari para pemilik pangkalan untuk menjual sesuai ketentuan barang yang merupakan titipan dari pemerintah," jelasnya. (hr/hrc)
Komentar Anda :